Aparat Polsek Kepenuhan Kabupaten Rohul, Provinsi Riau meringkus tiga orang yang diduga jadi pengedar Narkotika jenis Sabu di daerah tersebut. Penangkapan ketiga orang ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kepenuhan Iptu Anra Nosa, Minggu 13 November 2022.
Tiga orang pria ini, masing-masing berinisial YR, Am dan AB. Adapun barang bukti Sabu yang disita polisi ditaksir seberat 55 gram lebih. Bahkan satu tersangka (AB) berasal dari Medan dan datang ke Kepenuhan hanya untuk mengedarkan serbuk haram tersebut.
“Dia sengaja datang dari Medan ke sini dan sudah menetap empat bulan untuk mengedarkan Narkotika. Dia diundang oleh YR dan tinggal di rumah YR. Jadi lewat AB itu bisnis Narkobanya di jalankan,” sebut Kapolsek Kepenuhan Iptu Anra Nosa.
Gerak-gerik peredaran Narkoba ini kemudian terendus aparat berwajib. Kapolsek lalu turun gunung memimpin penyelidikan untuk memastikan informasi tersebut.
“Minggu tengah malam kita lakukan pengungkapan. Mereka akan bertransaksi di SP4 Desa Kepenuhan Sejati. Di lokasi kita bekuk YR dan Am. Dari sana, kita bawa pelaku ke rumahnya, rumah YR dan berhasil meringkus AB,” lanjut polisi yang pernah bertugas di UN Police tersebut.
Polisi nyaris saja tak mendapati barang bukti Narkoba, lantaran disembunyikan dengan ciamik oleh pelaku. Kenapa tidak, Sabu ini ternyata disimpan di bawah pohon sawit di halaman rumah.
“Kita telusuri dan menemukan tas hitam di bawah pohon sawit di samping rumah YR. Di dalamnya berisi paket Sabu. Total semuanya yang kita sita 55,03 gram Sabu disertai barang bukti lainnya berupa handphone dan sebagainya,” singkat Anra Nosa.
Kini ketiga tersangka sudah diamankan di sel Polsek Kepenuhan. Mereka teranjam atas jeratan Pasal 114 ayat (2) junto 112 ayat (2) Undang-undang No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.