Penyanyi lagu “All I Want for Christmas is You”, Mariah Carey baru saja mendapatkan penolakan dari Kantor Paten dan Merek Dagang Amerika Serikat (United States Patent and Trademark Office) atas permintaannya untuk hak paten ‘Queen of Christmas’.
Selain ‘Queen of Christmas’, Mariah juga gagal mengajukan hak paten dengan singkatan ‘QOC’ dan ‘Princess Christmas’. Permintaan salah satu penyanyi perempuan AS tersebut ditolak setelah perusahaannya tidak menanggapi pertentangan dari penyanyi lain.
Dilansir dari BBC, Jumat (18/11/2022), bila saja Mariah memperoleh hak paten yang diajukan, maka ia mendapatkan hak hukum untuk menghentikan pihak lain yang ingin menggunakan judul atau nama tersebut pada musik atau barang dagangan.
Diketahui, Mariah menjadi identik dengan perayaan Natal sejak ia merilis lagu “All I Want for Christmas is You” pada 1994. Setelah 26 tahun dirilis, “All I Want for Christmas is You” akhirnya menduduki posisi pertama di tangga lagu Inggris (UK Singles Chart) pada 2020.
Perusahaan Carey, Lotion LCC mengajukan merek dagang yuletide tahun lalu yang ternyata mengarah ke penyanyi lain, Elizabeth Chan. Berkaitan dengan hal tersebut, Chan mengajukan gugatan hukum pada Agustus dalam upaya memblokirnya untuk mendapatkan pendaftaran.
Pada 2018, Chan telah dijuluki Queen of Christmas’ oleh The New Yoker pada 2018 karena telah mengeluarkan rekaman perayaan asli Natal pada setiap tahun selama satu dekade. Disebutkan, Chan mengkritik Carey karena berusaha memonetisasi Natal.
“Saya merasa tidak ada orang yang boleh berpegang pada apa pun di sekitar Natal atau memonopolinya dengan cara yang Mariah berusaha untuk selama-lamanya,” kata Chan dalam sebuah wawancara dengan Variety pada Agustus lalu.
“Itu bukan hal yang benar untuk dilakukan. Natal adalah untuk semua orang. Itu dimaksudkan untuk dibagikan, tidak dimaksudkan untuk dimiliki,” lanjutnya.
Chan mengatakan, Mariah telah mencoba untuk hak paten merek dagang ini dengan segala cara yang bisa dibayangkan, mulai dari musik, pakaian, alkohol, hingga topeng.
“Jika Anda merajut sweter ‘Queen of Christmas’, Anda seharusnya bisa menjualnya di Etsy kepada orang lain sehingga mereka bisa membelinya untuk nenek mereka,” lanjutnya. “Ini gila – pendaftarannya akan seluas itu,”
Sementara itu, perusahaan Mariah tidak menanggapi penentangan Chan hingga waktu yang telah ditetapkan. Akibatnya, hak paten merek dagang tidak diberikan. Dengan demikian, perajut di seluruh dunia dapat terus bekerja tanpa takut melanggar hak cipta Natal.
Di sisi lain, Darlene Love melalui akun resmi Facebooknya mengatakan dirinya telah menjadi ‘Queen of Christmas’ jauh sebelum Mariah terkenal. Diketahui, Darlene Love dikenal melalui lagu klasik Natalnya, “Christmas (Baby Please Come Home)”, “Winter Wonderland”, dan “White Christmas”.
Awal bulan ini, Mariah tidak lagi dituntut karena pelanggaran hak cipta atas lagu Natalnya sendiri setelah penyanyi country, Andy Stone mencabut tindakan hukumnya.
Penulis lagu yang bernama panggung Vince Vance dengan band Vince Vance and the Valiants diketahui menggugat Mariah pada Juni. Dalam gugatannya, ia mengklaim bahwa dirinya ikut menulis lagu dengan nama yang sama lima tahun sebelumnya.
Sumber : CNBC Indonesia