Kapolsek Citamiang Resor Sukabumi Kota AKP Arif Sapta Raharja mengatakan, peristiwa itu bermula saat anggota geng motor berjumlah empat orang yang mengendarai dua sepeda motor berjalan melewati TKP. Melihat dua korban sedang nongkrong, mereka langsung berbalik arah dan melakukan penyerangan.
dan SS (20) menjadi korban dugaan penganiayaan dan pengeroyokan oleh geng motor di Citamiang, Kota Sukabumi, Minggu (20/11/2022) dini hari. Ulah geng motor itu diketahui oleh polisi saat sedang berpatroli dan sempat lepas tembakan namun pelaku berhasil melarikan diri.
“Baik, tadi malam kita sudah melaksanakan patroli berkali-kali. Jadi tadi malam ada anggota geng motor yang lewat dan lihat warga nongkrong, dia (anggota geng motor) balik lagi menyerang ke warga,” kata Arif kepada detikJabar di lokasi.
Lebih lanjut, pihak kepolisian kebetulan melewati lokasi yang sama dan ia mengeluarkan tanda peringatan kepada pelaku dengan melepaskan tembakan senjata api. Pengejaran kepada pelaku terkendala oleh warga yang keluar rumah untuk melihat kejadian.
“Pada saat itu, saya sedang melaksanakan patroli. Kebetulan saya lewat di sana, pas saya mau kejar pelaku, warga sudah banyak keluar dari gang jadi menghalangi arus kendaraan patroli. Itu saya lihat dua motor, berarti empat orang dan bawa sajam. Pada saat saya tembuskan senjata (api) dia melempar sajamnya,” ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut, kedua korban mengalami luka di bagian kepala dan telinga. Keduanya langsung dilarikan ke RSUD Syamsudin SH.
“Kita sudah berkoordinasi dengan pimpinan, bahwa telah terjadi tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh satu geng motor di wilayah kami. Kami melakukan koordinasi dengan pihak tim Jatanras Polres Sukabumi Kota,” ucapnya.
Geng motor itu sudah berhasil diidentifikasi berasal dari kelompok XTC. Pihaknya telah menggali informasi dari masyarakat untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“(Kita) menggali informasi-informasi dari masyarakat dan saya mohon kepada masyarakat apabila ada informasi-informasi tentang pelaku tolong diinformasikan. Kalau kita lihat dari jaketnya yang tersebar itu XTC,” kata Arif.
“Imbauan kami dari Polsek Citamiang melakukan patroli, selalu memberikan imbauan kepada masyarakat jangan nongkrong di pinggir jalan yang nanti akan mengakibatkan, memancing para pelaku-pelaku kejahatan jalanan melakukan tindakan-tindakan yang tidak bertanggungjawab,” ucap dia. (sumber-Detik.com)