Sungguh biadab apa yang dilakukan seorang ayah tiri di Mandailing Natal, Sumatera Utara berinsial AN. Dia tega mencabuli anaknya yang masih berusia 6 tahun. Parahnya pelaku melakukan aksinya bejat berulangkali hingga alat kelamin korban mengalami luka serius di rumahnya saat sang istri sedang berkerja sebagai buruh kebun.
Kini pelaku AN diringkus dan dijebloskan ke kedalam sel polisi. Dia diamankan tim Satresekrim Polres Mandailing Natal, Sumatera Utara di rumahnya di Desa Singkuang, Kecamatan Muara Batang Gadis, usai dilaporkan istrinya.
Perbuatan bejat tersangka terungkap saat ibu korban mendapati anaknya mengeluh kesakitan saat buang air kecil. Hingga akhirnya korban menceritakan peristiwa yang dialaminya. Sementara pelaku AN kepada polisi mengakui seluruh perbuatannya. Dia mengaku mencabuli anak sambungnya tersebut di rumahnya saat sang istri sedang bekerja di luar rumah sebagai buruh kebun.
Awalnya, dia membujuk korban dan kemudian aksi pencabulan berlanjut dengan pengancaman agar korban tak melaporkan kepada siapa pun. Namun korban yang tak tahan karena selalu kesakitan saat akan buang air kecil.
“Korban menceritakan peristiwa yang dia alami kepada ibu kandungnya hingga sang ibu melapor ke polisi,” kata KBO Satreskrim Polres Mandailing Natal, Ipda Bagus Seto mengutib dari Sindonews.
Kini, pelaku masih menjalani pemeriksaan polisi dan terancam hukuman hingga 15 tahun penjara karena dijerat undang undang perlindungan anak.