Bupati Kepulauan Meranti, H Muhammad Adil, SH MM melalui kuasa hukumnya Al Azhar Yusuf, SHi MH resmi melaporkan mantan Bupati Irwan Nasir ke Polres Kepulauan Meranti, Senin (21/11/2022) pagi.
Al Azhar Yusuf mendatangi Unit Tipiter Satreskrim Polres Kepulauan Meranti dengan membuat laporan kleinnya terkait tindakan pencemaran nama baik.
Diceritakan, laporan tersebut berawal dari chatting di sebuah grup Whatsapp “Grup Selatpanjang- Pku” pada tanggal 13 November 2022.
Saat itu wakil Ketua DPRD, Iskandar Budiman mengirim sebuah link berita terkait perseteruan antara Gubernur Riau, Syamsuar dan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil. Dimana di dalam berita tersebut Irwan Nasir yang menjadi narasumbernya.
Satu jam kemudian, link berita yang dibagikan dikomentari langsung oleh Muhammad Adil dengan menuliskan kalimat Iwan nasir jangan asal bicara kayak orang hebat aja. Jembatan selat ringgit tu terbengkalai, Pelabuhan dorak terbengkalai, Pasar tidak siap dan banyak yang lain yg bermasalah” tulis Adil.
Jelang tengah malam, tepatnya pukul 23:39 Wib, Irwan Nasir membalas komentar Adil tersebut dengan menuliskan “Urus aja dulu meranti baru mikir yg lain. Dari dulu dah saya bilang klu bukan ahlinya tunggu lah kehancuran” tulis Irwan.