News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Korban Rugi Rp 126 Juta, Pecatan Polisi Ditangkap Polres Metro Tangerang

Almi Fitri by Almi Fitri
23 November 2022
in Crime, News
0
Korban Rugi Rp 126 Juta, Pecatan Polisi Ditangkap Polres Metro Tangerang
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Diduga lakukan penipuan, Pria berinisial RMF (34) alias F, diamankan Unit Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang, setelah dilaporkan seorang wanita asal Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, korban berinisial LL (35), menderita kerugian hingga Rp126 juta yang diberikan kepada pelaku secara bertahap.

“Korban menderita kerugian uang tunai sebesar Rp126 juta yang diberikan secara bertahap kepada tersangka,” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya Rabu, (23/11).

Dia menyebut, tersangka merupakan pecatan anggota Polri karena desersi atau meninggalkan dinas di Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Kapolres juga memastikan bahwa tersangka RMF juga seorang residivis dan pernah ditangkap oleh Subdit Resmob unit 4 Polda Metro Jaya karena melakukan penipuan dengan mengaku sebagai anggota Polri berpangkat AKBP di tahun 2021.

“Kepada korban, tersangka mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Kompol dengan nama NM, yang berdinas di unit 4 Resmob Polda Metro Jaya sebagai kanit,” ungkap Zain.

Awal Mula Tersangka dan Korban Bertemu
Kapolres menuturkan awal pertemuan antara korban dengan tersangka karena sama-sama tinggal di Apartemen Skandinavia, Kelurahan Babakan Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

“Korban bercerita kepada tersangka, bahwa dia pernah membuat Laporan Polisi di Polres Metro Jakarta Utara sejak tahun 2021 namun sampai sekarang tidak ada progres kelanjutannya,” jelas dia.

Atas cerita itu, tersangka kemudian menjanjikan korban untuk membantu dan berkoordinasi dengan penyidik Polres Metro Jakarta Utara agar laporannya segera dituntaskan.

Namun sebelum itu, tersangka meminta uang pelicin kepada korban agar perkara yang dilaporkannya bisa segera berjalan. Korban lalu memberikan uang Rp126 juta secara bertahap, terhitung sejak 2 sampai 27 Oktober 2022.

“Di tanggal 27 Oktober 2022 itu tersangka mengajak korban bertemu untuk berdamai dengan pihak lawan di Polda Metro Jaya. Kemudian tersangka meminta korban ke Pasific Place ternyata setelah ditunggu-tunggu tersangka tidak kunjung datang dan nomor telepon tersangka sudah tidak bisa dihubungi lagi,” jelas Zain.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan perkaranya ke Polsek Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota guna proses lebih lanjut.

“Berdasarkan informasi, tersangka berhasil ditangkap di Apartment Breeze Bintaro, Kota Tangerang Selatan. Tersangka berikut beberapa barang bukti kejahatannya dibawa ke Polsek Tangerang guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas dia. (sumber-Merdeka.com)

Previous Post

Terkait Gagal Ginjal Akut, Pemilik CV Samudra Chemical Jadi Tersangka Bareskrim

Next Post

Pelaku Kabur, BNN Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 6 Kg ke Pekanbaru

Next Post
Pelaku Kabur, BNN Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 6 Kg ke Pekanbaru

Pelaku Kabur, BNN Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 6 Kg ke Pekanbaru

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?