Sejumlah anggota polisi yang melakukan penyerangan terhadap perawat dan sekuriti di Rumah Sakit (RS) Bandung jalan Mistar, Medan, Sumatera Utara (Sumut) akhirnya berujung damai. Otak penyerangan tersebut adalah anggota Dit Samapta Polda Sumut, Bripda Titor Tampubolon.
Meski sudah berdamai dengan korban, Polda Sumut akan tetap menghukumnya. Bripda Tito bersama rekannya yaitu Bripda JAH, Bripda ALP, Bripda MF, Bripda PF, Bripda YA dan Bripda DS mendapat sanksi disiplin berupa penundaan kenaikan pangkat hingga dijebloskan ke sel khusus selama beberapa waktu.
Saat ini, tujuh polisi yang baru lulus pendidikan Secaba itu masih berada di sel khusus Propam Polda Sumut. Mereka masih dibina atas kelakuannya kabur dari barak untuk mabuk-mabukan, main perempuan hingga menganiaya perawat.