News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Bocah 6 Tahun Tewas Dianiaya Ibu dan Temanya di Surabaya, Ini Motifnya

Almi Fitri by Almi Fitri
25 November 2022
in Crime, News
0
Dirundung 7 Temannya, Seorang Bocah SD Meninggal Dunia
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Motif penganiayaan yang berujung pada kematian bocah perempuan di Bulak Banteng, Kenjeran, Surabaya itu kahirnya terkuak. Wulan (32) sang ibu dari korban dan Lipah (19) teman sang ibu, merupakan pelaku penganiayaan dari AP (6). Keduanya ditangkap secara terpisah oleh polisi.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Arief Ryzki Wicaksana mengatakan, penganiayaan terhadap korban itu berlangsung selama 2 tahun atau tepatnya, saat AP masih berusia 4 tahun. “Sejak usia 4 tahun, korban (AP) sudah dianiaya ibunya sendiri (Wulan),” kata Arief, Kamis (24/11).

AP dianiaya dengan berbagai cara. Mulai dari pemukulan, melempar dengan benda, dan lain sebagainya. Alasannya sederhana, kedua pelaku kesal karena korban dianggap lambat saat diperintah melakukan sesuatu.

“Misalnya, saat disuruh ngamen atau melakukan suatu hal dan korban lambat, dianiaya oleh keduanya,” ujarnya.

Tak hanya itu, ketika AP menangis, kedua tersangka juga malah menganiaya korban lebih intens. Bahkan, memukuli korban terus menerus hingga terdiam. “Apabila disuruh dan menangis, juga dipukuli lagi oleh kedua tersangka,” tuturnya.

Arief mengaku, kedua tersangka memukul hampir seluruh bagian tubuh AP. Mulai dari tangan, kaki, hingga kepala bagian belakang. “Mukulnya pakai gitar, gagang sapu sampai sendal,” katanya.

Wulan membenarkan bila aksi kejinya itu dilakukan sejak AP, buah hatinya sendiri sejak usia 4 tahun. Namun, dia mengaku hal itu disebabkan sejumlah hal.

“Dia (AP) sering menangis kalau saya suruh apa saja,” kata Wulan.

Bahkan, untuk membiayai hidup dirinya dengan Lipah, dia memaksa AP mengamen. Bila tak menghendaki, rewel, hingga menolak perintah, Wulan malah memukuli AP.

Tak hanya dengan tangan kosong, Wulan dan Lipah juga mengenakan gagang sapu dan gitar kentrung. “Ya saya suruh ngamen, saya suruh sejak usia 4 tahun,” ujarnya.

Selain itu, ia mengaku juga kesal dengan AP dan keluarga. Sebab, keluarganya menyebut AP adalah anak haram yang merupakan hasil hubungan gelap Wulan dengan mantan suami sirinya.

“Karena saya emosi dan dibilang keluarga anak saya ini anak haram, padahal suami saya yang pertama meninggal, lalu saya kawin sirih karena keluarga tidak setuju,” tuturnya.

Akibat ulahnya itu, kedua tersangka dikenakan pasal 76 C Juncto pasal 80 ayat 2, 3, dan 4 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas uu RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 351 ayat 3 KUHP. Keduanya terancam hukuman 20 tahun penjara. (sumber-Merdeka.com)

Previous Post

Beraksi di Wilayah Tangerang 100 Kali, Komplotan Curanmor Diringkus

Next Post

Pria Pemilik Kartu Pers Ditemukan Gantung Diri di Kota Batam

Next Post
Pria Pemilik Kartu Pers Ditemukan Gantung Diri di Kota Batam

Pria Pemilik Kartu Pers Ditemukan Gantung Diri di Kota Batam

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?