Pahlawan tanpa tanda jasa. Begitu julukan yang sering disematkan kepada sosok guru. Karena jasa besar mereka mendidik anak-anak Indonesia, pantas jika guru digelari pahlawan.
Namun, gelar agung tersebut nyatanya seringkali hanya jadi ilusi. Sebab, lebih banyak guru yang menderita daripada sejahtera.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum lama ini mengungkapkan bahwa kelompok profesi yang paling banyak terjerat pinjaman online (pinjol) adalah guru. Mereka menyumbang angka 42% dari total kelompok profesi yang terjerat pinjol ilegal.
Korban pinjol adalah mereka yang kesulitan uang. Dan fakta miris ini kembali menegaskan sebuah realita di dunia pendidikan berkaitan dengan rendahnya gaji guru, terutama guru honorer.
Umumnya, gaji guru SD honorer dibayarkan berdasarkan jumlah jam mengajar. Selain upah yang minim, guru SD honorer juga tidak mendapatkan tunjangan seperti PNS karena tidak ada kebijakan khusus yang dibuat pemerintah untuk mengatur hal tersebut. Berikut daftar gaji guru SD honorer:
Rp300 ribu-Rp1 juta per bulan (ini besaran gaji guru SD honorer secara umum)
Rp1,5 juta-Rp2 Juta per bulan (ini besaran gaji guru SD honorer di kota-kota besar)
Rp300 ribu per bulan (ini besaran gaji guru SD honorer di daerah dengan anggaran terbatas)
Belum lama ini, sekelompok guru mengadukan nasibnya ke DPR. Mereka adalah guru lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang hingga kini belum bekerja karena tidak mendapat kepastian.
Salah satu perwakilan guru, Fauziah Ulhaq, mengungkap bahwa setidaknya ada 6.500 lebih guru di Jawa Barat yang menganggur terlunta-lunta karena ketidapastian tersebut.
Ia juga memaparkan dampak lanjutan dari janji manis pemerintah menjadikan guru sebagai pegawai resmi. Beberapa guru swasta terlanjur dipecat dari yayasan.
“Teman saya yang dari swasta itu banyak banget yang diberhentikan bahkan sampai diancam oleh yayasan. Dia tidak boleh mengikuti lagi PPPK padahal ini hak untuk guru, tapi ada beberapa yayasan yang tidak membolehkan,” ungkapnya dengan nada sedih.
Jadi, seperti inikah cara negara memeringati Hari Guru Nasional?
Sumber : CNBC Indonesia