MWF (8), bocah kelas 2 SD di Malang dianiaya oleh 7 orang teman yang juga kakak kelasnya. Korban sempat mengalami kejang-kejang hingga tidak sadarkan diro (koma) dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Kasus perundungan bocah laki-laki tersebut diselidiki oleh Kepolisian Resor (Polres) Malang setelah menerima laporan keluarga korban.
“Laporan polisi sudah diterima, saat ini masih dalam proses penyelidikan untuk mengetahui fakta-fakta yang ada. Selanjutnya akan diproses sesuai aturan perundangan-undangan yang berlaku,” kata Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik melansir dari Merdeka, Kamis (24/11).
Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa perundungan dilakukan oleh 7 orang kakak kelas korban. Perundungan dilakukan dua kali di tempat berbeda yakni Bendungan Sengguruh, Kepanjen, pada 11 November 2022 dan Kolam renang Desa Jenggolo, Kepanjen, pada 12 November 2022.
“Korban mengaku mengalami perundungan. Sempat ada pemukulan dan ditendang oleh teman-temannya,” kata dia.
Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), telah mengumpulkan bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari pihak korban maupun sekolah. Termasuk terhadap terduga pelaku yang melakukan perundungan. Saat ini proses penyelidikan masih berjalan sambil menunggu kesembuhan korban.
“Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk dari terduga pelaku sejumlah 7 anak. Visum terhadap korban juga sudah dilakukan. Saat ini masih menunggu korban sembuh dan pulih untuk proses selanjutnya,” pungkas Taufik.
MWF sempat mengalami kejang-kejang hingga tidak sadarkan diri (koma)dan harus dirawat di Rumah Sakit. Ketika sudah sadar pada Jumat (18/11/2022), MWF bercerita kepada orangtuanya kalau selama ini mendapatkan perlakuan perundungan dan penganiayaan dari sejumlah kakak kelasnya.
Korban mengaku pernah diseret dan dipukuli 7 orang tersebut di Bendungan Sengguruh, Kepanjen, Jumat (11/11/2022). Korban mengaku ditinggalkan begitu saja di pinggir jalan usai mendapat siksaan tersebut.
Esok harinya, MWF dijemput teman-temannya untuk diajak bermain di kolam renang Desa Jenggolo, Kepanjen. Saat di lokasi, kaki korban ditarik ramai-ramai hingga kepala membentur lantai. Akibatnya korban pusing dan muntah-muntah beberapa hari dan harus dirawat intensif.