NEWS24XX.COM – Presiden Korea Selatan Yoon Suk-Yeol mengeluarkan peringatan bahwa pemerintah mungkin campur tangan untuk mengakhiri pemogokan pengemudi truk nasional, menyebutnya sebagai tindakan yang melanggar hukum dan tidak diinginkan.
Yoon di halaman Facebook-nya menyatakan, “Jika penolakan transportasi yang tidak bertanggung jawab berlanjut, pemerintah tidak punya pilihan selain meninjau sejumlah tindakan, termasuk perintah mulai bekerja,” lapor Reuters.
Menurut undang-undang Korea Selatan, pemerintah dapat mengeluarkan perintah untuk memaksa pekerja transportasi kembali bekerja. Kegagalan untuk mematuhi dikenakan denda hingga 30 juta yon ($22.550) atau hukuman penjara maksimal tiga tahun.
Pada hari Kamis (24 November), ribuan pengemudi truk yang berserikat memulai pemogokan signifikan kedua mereka dalam waktu kurang dari enam bulan dalam upaya untuk meningkatkan upah dan kondisi kerja mereka.
Perwakilan resmi mengatakan kepada Reuters bahwa tidak ada pembicaraan aktif atau negosiasi antara pekerja dan pemerintah.
Negara Asia terbesar ke-10 ini sudah mengalami gangguan rantai pasokan akibat pemogokan tersebut. Hampir ada 420.000 pekerja transportasi di Korea Selatan, para pemimpin percaya bahwa sekitar 25.000 telah berpartisipasi dalam pemogokan tersebut.
Kementerian transportasi mengklaim bahwa pada hari Jumat hampir 2.000 pengunjuk rasa menarik diri dari pemogokan. Pada Jumat (25 November), sekitar 7.700 pengunjuk rasa mengambil bagian di 164 tempat di seluruh negeri turun dari 9.600 pada Kamis (24 November).
Banyak serikat pekerja truk telah mendirikan kemah dan bermalam di tenda putih di luar gerbang depo peti kemas di pusat transportasi Uiwang, di bawah pengawasan polisi meskipun pemogokan sejauh ini tanpa kekerasan.
****