Polres Karimun melakukan razia tempat hiburan malam (THM), Minggu (27/11/2022) dini hari.
Operasi pekat ini dipimpin langsung oleh Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, yang didampingi Kabag Ops Kompol Anak Agung Made Winarta, serta Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, Kasat Polairud, Kasat Binmas dan Kasat Samapta.
Sebelum melaksanakan razia terlebih dahulu dilaksanakan apel di lapangan Mapolres Karimun yang diikuti personel Polres Karimun bersama POM TNI AD dan POM TNI AL.
Selanjutnya tim bergerak ke sejumlah tempat hiburan malam (THM) di antaranya Champions Executive Club, Wiko Star Club Pub & KTV dan Satria Pub & Karaoke.
Saat memasuki THM, Personil Polres Karimun memperlihatkan surat perintah dalam Ops Pekat tersebut dan menyampaikan maksud dan tujuan kepada manajemen dan pengunjung, yang dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap barang-barang milik pengunjung.
Personalia mengecek identitas dan melakukan penggeledahan terhadap seluruh tamu yang hadir. Tim juga melaksanakan pengecekan narkoba dengan cara tes urine kepada pengunjung menggunakan alat screening drug.
Ada sebanyak 56 orang tamu yang dites urine, dan hasilnya 1 orang yang berinisial positif MH. Selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke Polres Karimun untuk didata dan dimintai keterangan.
Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano mengatakan, razia tersebut digelar dalam rangka cipta kondisi untuk menciptakan Karimun yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat, seperti prostitusi, kepemilikan senjata tajam, PMI hingga narkoba.
“Tujuan dari operasi pekat ini untuk menciptakan situasi yang kondusif di Kabupaten Karimun. Kita tidak ingin memunculkan gangguan kamtibmas yang dapat mengganggu masyarakat saat melakukan aktifitas,” ungkapnya.
“Terlepas dari peran Polri, tentunya kerja sama dari masyarakat dan instansi terkait sangat kami butuhkan dengan bersama-sama menjaga situasi agar terus kondusif dan jauh dari pelanggaran hukum.” tutup Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano. (sumber-Batamtoday.com)