Seorang supir yang bekerja di gudang EcoGreen Industrial Estate Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru bernama Erwin Nasution ditangkap jajaran Polres Pekanbaru di Banten. Pelaku ditangkap karena mengelapkan ribuan dus air minum tempat Dia berkerja.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan awal kecurigaan ketika saksi Arif melihat pelaku melakukan pembongkaran di parkiran gudang yang seharusnya tidak ada.
“Kemudian saksi Arif mencari tersangka Erwin yang tidak melakukan pembongkaran dan belum menyerahkan surat jalan,” kata Andrie, Selasa (29/11/2022).
Lalu saksi Arif mengecek muatan mobil, dan ditemukan ada kekurangan muatan pada bagian belakang mobil. Arif kemudian melaporkan kepada pimpinannya selaku Supervisor General Support.
“Lalu pekerja di sana bersama-sama langsung ke gudang Ecogreen untuk melihat dan melakukan pembongkaran sisa muatan di mobil tersebut,”ujarnya melansir dari Cakaplah.
Setelah dilakukan pembongkaran didapati kehilangan muatan sebanyak 1.012 dus, yang mana air mineral diangkut dari gudang Mayora sejumlah 1.625 dus dan saat dibongkar tertinggal 613 dus.
Pada Senin (21/11/2022), akhirnya pelaku berhasil diamankan di rumahnya yang berada di Kota Serang, Banten. Selanjutnya terhadap tersangka dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.