Bareskrim Polri mengamankan pelaku kasus tambang secara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). Pelaku tersebut merupakan orang yang pertama kali berhasil ditangkap. “Ya pelakunya dia kan sudah kita tangkap,” kata Dirtipider Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto saat dihubungi, Selasa (29/11).
Pipit tidak menyebutkan siapa dan kapan pelaku pertama ditangkap meskipun aksinya mengandung unsur pidana. Yang jelas tindak pidananya sudah ada, tegas Pipit.
Pipit juga belum membeberkan kapan penetapan tersangka pelaku dilakukan. Polisi masih mendalami tindak pidana yang dilakukan pelaku. “Nanti kalau sudah ada titik terang pasti kita informasikan,” pungkas dia.
Polisi juga telah melayangkan panggilan ke Aiptu (Purn) Ismail Bolong untuk dimintai keterangan usai videonya viral. Pemanggilan polisi ditunda karena Ismail Bolong dikabarkan sakit. “Yang bersangkutan sakit,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim.
Ketidakhadiran Ismail disampaikan kuasa hukum usai menerima langsung surat panggilan polisi. Namun Pipit mengaku belum berkomunikasi dengan kuasa hukum Ismail Bolong.
“Yang jelas pengacaranya belum berhubungan dengan saya, tapi berhubungan dengan penyidik saya,” imbuh dia.
Sebelumnya, video pengakuan Aiptu Ismail Bolong, mantan Anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda, Polda Kalimantan Timur tentang tambang ilegal beredar di media sosial. Dalam video tersebut, Ismail Bolong mengaku memberi uang koordinasi kepada Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.
Namun tiba-tiba, Ismail Bolong membuat video bantahan protes bahwa tidak pernah memberikan uang koordinasi kepada Kabareskrim Polri terkait tambang ilegal.
Bahkan, Ismail Bolong mengaku kaget videonya beredar. Menurutnya, itu adalah video lama yang dibuat di bawah tekanan mantan Kepala Biro Paminal Divisi Propam, Brigjen Hendra Kurniawan. (sumber-Merdeka.com)