Empat oknum pegawai Bea Cukai (BC) Bintan dilaporkan seorang sopir truk. Diduga melakukan penganiayaan di Jalan Lintas Barat, sekitar Pulau Ladi, Kecamatan Teluk Bintan.
IJ, dalam laporan polisi yang dibuat di Polres Bintan, menuturkan penganiayaan itu terjadi pada Selasa (29/11/2022), saat dia membawa truk bermuatan kawat bubu dan keranjang menuju Kecamatan Bintan Timur.
Tak tahu penyebabnya, laju truk yang dikemudikan IJ dihentikan dua orang yang turun dari mobil Mitsubishi Xpander warna Hitam, sembari memperlihatkan lambang Bea Cukai. Dua orang itu menghampiri IJ dan kemudian memukul kepalanya.
Tak hanya itu, IJ juga diseret ke mobil Mitsubishi Xpander warna Hitam yang ditumpangi dua orang tersebut. Di dalamnya, terdapat dua orang lainnya yang kemudian ikut menganiaya IJ dengan melakukan penamparan dan setelahnya IJ dibawa ke Kantor Bea Cukai.
Tak terima dengan penganiayaan itu, IJ pun membuat laporan ke Polres Bintan. “Laporan itu ada dan sudah kita terima, pelaku masih dalam penyelidikan,” ungkap Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono, membernarkan adanya laporan polisi yang dibuat IJ, Rabu (30/11/2022).
Sementara Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Missyamsu Alson, menambahkan dari pemeriksaan korban belum diketahui motif penganiayaan yang diduga dilakukan 4 orang itu terhadap sopir truk yang menjadi korban
“Belum diketahui persis apa motifnya, karena masih dalam penyelidikan,” ujarnya. (sumber-Batamtoday.com)