Sebanyak 7 juru parkir (Jukir) dan 1 pengelola parkir ilegal diamankan polisi saat pelaksanaan Operasi Pekat Seligi 2022, Rabu (30/11/2022).
Operasi pekat ini dipimpin langsung oleh Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano dan didampingi oleh Kabag Ops Kompol Anak Agung Made Winarta serta Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, Kasat Polairud, Kasat Binmas dan Kasat Samapta Polres Karimun.
Operasi digelar di dua tempat yaitu Pasar Bukit Tembak Kelurahan Sungai Pasir Kecamatan Meral dan Pasar Puan Maimun Kelurahan Sungai Lakam Timur Kecamatan Karimun.
Saat melaksanakan kegiatan, Personil Polres Karimun memperlihatkan surat perintah dalam Ops Pekat tersebut dan menyampaikan maksud dan tujuan kepada para juru parkir dan dilanjutkan dengan pemeriksaan identitas seperti ID Card sebagai juru parkir, karcis dan kelengkapan lainnya yang melekat pada juru parkir.
Hasilnya, diamankan 7 orang juru parkir dan 1 orang pengelola parkir. terhadap 8 (delapan) orang yang diamankan dilakukan pemeriksaan oleh Satgas Gakkum di ruangan Resmob Polres Karimun.
Kapolres mengatakan, kegiatan ini digelar dalam rangka cipta kondisi untuk menciptakan situasi yang aman dan Kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat seperti premanisme, perjudian, kepemilikan senjata tajam, PMI hingga narkoba.
“Terlepas dari peran Polri, tentunya kerja sama dari masyarakat dan instansi terkait sangat kami butuhkan dengan bersama-sama menjaga situasi agar terus kondusif dan jauh dari pelanggaran hukum,” tutupnya. (sumber-Batamtoday.com)