News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Curi Senpi Petugas, Tahanan Lapas Pangkalan Bun Berhasil Kabur

Almi Fitri by Almi Fitri
5 December 2022
in Crime, News
0
Polisi Gerebek Kampung Narkoba Bahari, Warga Lawan dengan Petasan
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Curi senjata petugas yang berisi enam butir peluru. Seorang tahanan kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Minggu pagi sekitar pukul 05.00 WIB.

“Pelaku merupakan titipan dari Kejaksaan Negeri Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau, dan pelaku juga mengambil senjata milik petugas lapas saat kabur,” ujar Kapolres Kobar, AKBP Bayu Wicaksono, Minggu (4/12).

Tahanan tersebut atas nama Ruslan. Tahanan kabur merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan.

Kronologis
Belum diketahui bagaimana mereka tersebut. Petugas masih menyendiri. Saat ini tim juga sudah melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Untuk lebih jelasnya silakan konfirmasi ke Kalapasnya langsung. Yang pasti kami sudah menerima laporan tersebut,” ujarnya.

Kapolres mengimbau kepada warga agar berhati-hati karena tahanan yang kabur diduga mencuri senjata. Dia juga meminta warga yang memiliki informasi terkait keberadaan Ruslan bisa melaporkan ke Polsek terdekat agar dengan segera dapat dilakukan tindakan yang diperlukan.

Saat ini pihak kepolisian setempat juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk melakukan tracking dan pengejaran terhadap hambatan yang kabur tersebut.

Pihaknya juga menyiagakan personel pada lokasi-lokasi yang dimungkinkan menjadi tempat persembunyian pelaku. Hal ini dilakukan untuk mempersepit ruang gerak Ruslan.

Sementara itu, saat terkait kaburnya salah satu tahanan di Lapas Pangkalan Bun, Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja Lapas Kelas II B Pangkalan Bun Peni Hadi Sutrisno belum berhasil dikonfirmasi.

Sampai berita ini diturunkan, pesan yang dikirim melalui pesan whatsapp juga belum ada jawaban. (sumber-Merdeka.com)

Previous Post

Keji, Oknum Perwira Paspamres Rudapaksa Perwira Kostrad, Tim Dokter Periksa Kesehatan Korban

Next Post

Terima Laporan Masyarakat, KPK Bakal Dalami Tambang Ilegal di Kaltim

Next Post
Lakukan Perjudian Selama Perhelatan Piala Dunia 2022, Ini Hukumannya di Aceh

Terima Laporan Masyarakat, KPK Bakal Dalami Tambang Ilegal di Kaltim

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?