Seorang prai berinsia Sag (48) ditangkap Polsek Tenayan Raya. Pelaku diamankan lantaran melakukan pencurian di kantor PT PNM Mekar di jalan Berdikari, Pekanbaru.
Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino mengatakan, pelaku menjalankan aksinya tidak beraksi sendirian, melainkan bersama beberapa rekannya yang lain.
Ia menjelaskan, saat itu saksi yang merupakan karyawan dari kantor tersebut bangun dan akan melakukan piket. Namun saksi terkejut melihat pintu samping kantor terbuka dan 2 unit sepeda motor milik kantor sudah tidak ada.
“Lalu dicek di setiap kamar karyawan, bahwa 3 unit handphone milik karyawan juga sudah hilang, lalu saksi memberitahukan kepada atasannya yang merupakan Kepala Unit,”kata Dodi melansir dari Cakaplah, Rabu (7/12/2022).
Kemudian saksi mengecek kembali ke belakang rumah dan mendapati bahwa pintu belakang juga sudah terbuka dan ada bekas dicongkel, atas kejadian tersebut korban menuju Polsek Tenayan Raya untuk membuat laporan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pada Senin (5/12/2022), petugas memperoleh informasi tentang keberadaan pelaku pencurian tersebut. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di dalam rumahnya.
“Kemudian pelaku mengakui perbuatannya tersebut. Ia juga menjalankan aksinya bersama dua orang rekannya berisinial Po (DPO) dan An (DPO),” ungkapnya.
Kata Dodi, barang-barang curian tersebut sudah dijual oleh para pelaku dan hasil uang kejahatannya mereka bagi-bagi bersama.
“Berdasarkan keterangan pelaku mengakui bahwa dirinya melakukan pencurian dengan pemberatan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” pungkasnya.