Pascapangeroyokan pada 11 November 2022 lalu, warga TanjungRiau, Kecamatan Sekupang, tidak lagi mengikuti belajar di Pondok Pesantren An’nimah. R (13), santri Pondok Pesantren An’nimah, Dapur 12, Kelurahan Sei Pelunggut, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, korban pengeroyokan beberapa waktu lalu masih mengalami truama berat.
VM, orang tua korban, mengatakan, anak pertamanya itu mengalami trauma berat dan tidak lagi mau mondok di pesantren tersebut.
“Tidak mau lagi dia (korban) bertemu teman santri di Ponpes itu. Sekolah saja harus ditemani orang tua,” kata VM, Kamis (8/12/2022).
Korban yang saat ini duduk di bangku kelas VIII, tengah mengikuti ujian semester di Sekolah Negeri SMP 44 yang berada di lingkungan pondok. Untuk menjaga mental, korban harus ujian di ruangan terpisah dan ditemani oleh orang tuanya.
“Pelaku pengeroyokan dan penganiayaan masih kerahasiaan. Karena trauma, sekarang ujian harus ditemani orang tua,” ungkapnya.
Untuk mendapatkan pendidikan yang layak, orang tua berencana akan memindahkan korban ke pondok pesantren yang lebih baik, setelah anaknya menyelesaikan ujian semester.
Orang tua juga berharap kasus yang menimpa anaknya dapat diselesaikan dan ditangkap para pelaku dapat mempertanggung jawabkan perbuatanya. “Korban sudah 3 kali diperiksa, tapi belum ada kejelasan dari Polsek. Infomasi terakhir mau gelar perkara. Tapi kami menolak dilakukan di pondok pesantren karena akan mengganggu mental anak saya,” jelasnya. (sumber-Batamtoday.com)