Lima unit tower Saluran Transmisi Tenaga Listrik (SUTT) milik PT PLN di Muara Enim, Sumatera Selatan, dirusak tiga penjaga. Dua pelaku diamankan polisi setelah dilaporkan perusahaan BUMN itu.
Kedua pelaku adalah NE (30) dan R (35). Sementara satu pelaku lagi masih dalam pengejaran.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel AKBP Tulus Sinaga mengungkapkan, para tersangka merupakan pegawai dari subkontraktor Unit Pelayanan Teknis (UPT) PLN Palembang yang bertugas menjaga lima tower SUTT di Desa Tanjung Terang, Gunung Megang, Muara Enim. Yakni tower SUTT 114, 117, 118 dan 123, dan satu unit tower SUTT 109.
“Mereka kesal karena gaji selama dua bulan, masing-masing Rp500 ribu sebulan belum dibayar, mereka rusak lima tower itu dengan cara digergaji,” ungkap Tulus, Selasa (5/12).
Dia menjelaskan, tower itu memiliki tegangan tinggi yang dialirkan untuk wilayah Sumbagsel. Perbuatan mereka nyaris saja membuat tiga wilayah, yakni Sumsel, Lampung, dan Bangka Belitung, gelap gulita.
“Tapi PLN tetap mengalami kerugian sebesar Rp20 juta karena harus memperbaiki tower yang rusak digergaji,” ujarnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP tentang pengrusakan dengan ancaman penjara selama sembilan tahun.
Barang bukti disita berupa satu unit sepeda motor Yamaha N-Max hitam nomor polisi BG 2301 DAP, gergaji besi, dan tiga buah potongan besi milik SUTT. (sumber-Merdeka.com)