Seorang remaja berinisial AA (18) yang ketahuan hendak membawa kabur sepeda motor milik korbannya di Jalan Bandeng, Pekanbaru berhasil ditangkap warga pada Kamis (8/12/2022).
Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil mengatakan, pelaku tersebut dipergoki oleh korban saat hendak membawa kabur Honda Beat BM 3433 FL dengan cara didorong.
“Saat itu korban hendak membuang sampah keluar rumah, korban kaget melihat pelaku berusaha mendorong sepeda motor miliknya. Melihat itu korban langsung berteriak ‘maling’,” kata Syafnil sebagaimana melansir dari Cakaplah. Jumat (9/12/2022).
Lanjutnya, pelaku yang sudah ketahuan hendak mencuri tersebut sempat berupaya untuk kabur, namun pada akhirnya berhasil ditangkap oleh massa dan diserahkan kepada polisi.
“Pelaku diamankan oleh warga dan langsung diserahkan ke Polsek Bukit Raya, dari tangan pelaku berhasil diamankan sepeda motor dan kunci T modifikasi,”ujarnya.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di empat lokasi wilayah Pekanbaru yang berbeda-beda.
“Pelaku mengaku bahwa aksi kali ini merupakan yang kelima kalinya. Sebelumnya ia sudah 4 kali beraksi mencuri sepeda motor, dan kendaraan hasil curiannya sudah dijual,”terangnya.
Pelaku mengaku menggunakan hasil penjualan sepeda motor curiannya untuk berfoya-foya, narkoba, judi, dan main perempuan.
Selain AA, polisi juga sedang melakukan pengejaran terhadap dua rekan pelaku, LS dan seorang penadah, DF, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).