Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak (STH) ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dengan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat. Hal ini disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri.
“KPK mengungkap dugaan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat dalam giat tangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan pihak lain,” ujar Firli dalam keterangannya, Kamis (15/12).
Firli menyebut Sahat Tua diamankan tim penindakan sekitar pukul 20.24 WIB, pada Rabu, 14 Desember 2022. Kini Sahat masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penindakan.
“Pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2022 jam 20.24 WIB,” kata Firli.
Disebutkan, KPK dikabarkan menggelar kembali operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini tim penindakan menyasar wilayah Surabaya , Jawa Timur. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan adanya giat dari tim penindakan KPK pada, Rabu 14 Desember 2022.
“KPK telah melakukan upaya hukum penangkapan di Surabaya, Jawa timur pada tanggal 14 Desember 2022,” ujar Ghufron.
Bersama mereka, tim mengamankan sejumlah uang. Mereka yang dikabarkan diamankan tengah diperiksa intensif di Mapolda Jawa Timur. “KPK dalam penangkapan tersebut mengamankan beberapa orang dan sejumlah uang sebagai barang bukti yang masih terus kami kembangkan,” kata Ghufron.
Ghufron meminta masyarakat memberikan waktu kepada tim penindakan untuk menyelesaikan pekerjaannya. “Sementara ini penyelidik KPK masih melakukan pemeriksaan, mohon kesabarannya untuk keterangan lebih lengkap pada saatnya kami akan umum setelah selesai proses pemeriksaan,” kata Ghufron.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status mereka yang diamankan. (sumber-Merdeka.com)