NEWS24XX.COM – Jelang Natal dan tahun baru (Nataru) 2023, Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bekasi temukan sejumlah barang terlarang narapidana saat lakukan sidak gabungan, Rabu (21/2/2022).
Kepala Lapas kelas II A Bekasi, Muhammad Susanni mengungkapkan, sidak gabungan itu dilakukan pada malam hari.
“Bersama Polres Metro Bekasi Kota dan Kodim 0507 gelar sidak gabungan di Lapas bekasi, adapun sasarannya narkoba dan alat Komunikasi,” ujar Muhammad Susanni, Kamis (22/12/20229), seperti dilansir dari Poskota.com.
Sidak gabungan di lapas kelas IIA Bekasi itu, dikatakan Susanni menyasar di 84 kamar hunian para narapidana.
“Yang menjadi sasarannya adalah narkoba, benda sajam dan alat telekomunikasi,” ungkapnya.
Saat dilakukan sidak puluhan kamar, para petugas mengamankan sejumlah barang terlarang.
Benda itu diantaranya beberapa unit handphone, aksesoris, soldier, pisau, korek api, rice cooker, kipas angin, pemanas air, dan beberapa benda terlarang lainnya.
Sementara itu, Kepala Kesatauan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Bekasi, Bimo mengungkapkan, para petugas Lapas Bekasi untuk selalu waspada dan lebih teliti.
“Harus lebih teliti terhadap barang ataupun deteksi dini terhadap gangguan kemanan dan ketertiban,” tutur Bimo.
***