Sukarni (30) ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus pembunuhan Linawati (33), pasangan selingkuhannya. Tersangka sempat melakukan ancaman teror sebelum menghabisi korban di depan anak-anaknya.
“Hasil penyelidikan kami, bahwa memang sebelumnya sudah ada ancaman terhadap korban oleh tersangka. Bahwa apabila korban kembali kepada suami aslinya, maka tersangka ini akan melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap korban,” jelas Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro, Kamis (22/12).
Linawati ditemukan meninggal dunia di kamar tidur rumahnya, Dusun Licin, Desa Lebakharjo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, Minggu (18/12) sekitar pukul 07.45 WIB.
Korban diduga dibunuh di hadapan anaknya yang sempat menangis dan berteriak meminta tolong.
Warga sekitar bergegas menuju ke lokasi guna memberi pertolongan. Secara bersamaan dari dalam rumah tersebut, seorang pria yang diduga pelaku keluar sambil membawa pisau.
Pria tersebut berlari ke arah pekarangan belakang rumah. “Sampai dengan saat ini, kami gabungan antara Satreskrim Polres Malang dan Polsek Ampelgading masih melakukan pengejaran,” terangnya. (sumber-Merdeka.com)