Berhasil kabur dan bersembunyi, Unit Reserse Mobil Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menangkap dua pelaku pembobolan dua kantor Pos di Kabupaten Sinjai dan Wajo. Kedua pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Sampoang, Kecamatan Kalukkuang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
“Identitas kedua pelaku Yacob Sambo (54) dan Burhanuddin (42). Saat sudah kami tangkap, keduanya melawan saat diminta menunjukkan bukti barang sehingga anggota menembak kaki kiri keduanya,” ujar Kepala Unit Resmob Polda Sulsel, Komisaris Dharman Negara melalui pesan WhatsApp, Minggu (25/12).
Dharma menjelaskan kronologi pada pukul 03.00 tanggal 4 November, keduanya membobol kantor PT Pos Indonesia cabang Sinjai. Keduanya masuk ke kantor Pos dengan merusak gembok dan pintu.
“Mereka juga merusak CCTV kantor Pos dan mengambil barang-barang yang ada di kantor serta paket yang belum dikirimkan. Pihak Kantor Pos mengaku mengalami kerugian Rp30 juta,” ujarnya.
Usai beraksi di Sinjai, keduanya kembali beraksi keesokan harinya. Namun, kali ini Yacob dan Burhanuddin membobol Kantor Pos di Kabupaten Wajo.
“Keduanya masuk melalui pintu samping kantor yang tidak terkunci. Kemudian menggergaji besi pengaman jendela dan merusak pintu serta menggergaji gembok tempat penyimpanan uang,” bebernya.
Dari aksinya itu, keduanya berhasil menggondol uang Rp 454.151.451. Tak hanya itu, keduanya juga mengambil materai kira-kira senilai Rp60 juta, router jaringan wifi 1 dan modem kecil 1 buah.
“Sehingga kalau di total kerugian ditaksir sebesar Rp550 juta,” urainya.
Hasil dari pembobolan tersebut, dipakai untuk membeli mobil dan barang elektronik.
“Bahkan ada yang dipakai untuk pelunasan atas sebidang tanah perkebunan di Kabupaten Parigi, Sulawesi Tengah. Sementara Burhanuddin menerima jatah Rp60 juta,” kata dia.
Berdasarkan hasil pendalaman, diketahui pelaku Burhanuddin adalah residivis. Burhanuddin pernah menjalani hukuman atas perkara pidana pemalsuan uang dengan vonis 3 tahun penjara di Lapas Polman, Sulbar.
“Selanjutnya tersangka dan barang bukti diserahkan ke Polres Sinjai untuk Penyidikan lebih lanjut,” ucapnya. (sumber-Merdeka.com)