Amerika Serikat (AS) akan melarang Tiktok ada di perangkat pemerintah. Langkah ini ditempuh karena kekhawatiran soal risiko keamanan yang ditimbulkan oleh platform asal China tersebut.
Aturan itu terdapat dalam RUU anggaran belanja yang disetujui oleh kedua kamar kongres pada Jumat minggu lalu. Pihak Tiktok juga telah buka suara soal keputusan itu dan menyatakan kekecewaannya.
“Kami kecewa Kongres telah bergerak untuk melarang Tiktok pada perangkat pemerintah, sebuah isyarat politik yang tidak akan berarti apapun untuk memajukan kepentingan keamanan nasional, alih-alih mendorong pemerintah menyelesaikan tinjauan keamanan nasionalnya,” kata juru bicara Tiktok, dikutip dari CNBC Internasional, Senin (26/12/2022).
“Perjanjian yang ditinjau oleh CFIUS akan secara berarti mengatasi setiap masalah keamanan yang telah diangkat baik di tingkat federal maupun negara bagian.”
Juru bicara Tiktok memastikan rencana itu akan lebih mengamankan platformnya di AS. Dia juga menjanjikan perusahaan akan berkomunikasi dengan anggota parlemen soal rencananya.
Ketakutan soal keamanan sudah sering diutarakan oleh banyak pejabat AS. Termasuk anggota kongres dan direktur FBI, Christopher Wray.
Tiktok ditakutkan akan membuat data pengguna AS menjadi rentan. Karena platform berbagi video pendek itu kemungkinan diwajibkan oleh pemerintah China menyerahkan informasi soal penggunanya.
Namun berulang kali juga Tiktok membantah tuduhan itu. Menurut perusahaan, data pengguna di AS tidak berbasis di China.
Meski begitu, CNBC Internasional menyebutkan bantahan Tiktok tidak banyak meredakan kekhawatiran AS.
Sumber : CNBC Indonesia