Seorang pegawai honorer di Dinas Pertamanan Kota Medan, sebut saja R diduga melakukan perbuatan keji. Wali Kota Medan, Bobby Nasution, meminta aparat kepolisian untuk menindak tegas pegawai honorer di salah satu instansi Pemerintah Kota (Pemkot) Medan yakni R, yang diduga telah memerkosa anak tirinya.
“Tapi namanya melanggar hukum pasti kami minta pada pihak berwajib untuk benar-benar diproses secara hukum,” ucap Bobby, Senin (26/12).
Bukan hanya itu, Bobby juga memastikan Pemkot Medan tidak akan memberikan bantuan hukum terhadap pegawai honorer tersebut. Untuk itu Pemkot Medan mendukung dalam proses penegakan hukum atas kasus tersebut.
“Kami dari Pemkot Medan tidak ada back up maupun membantu. Namanya salah apalagi menghina terhadap anak ini musuh kita bersama. Kami tegas untuk mendukung penegakan hukumnya,” katanya.
Seperti pembayaran sebelumnya, pegawai honorer di salah satu instansi Pemerintah Kota (Pemkot) Medan berinisial R dijebloskan ke penjara. Dia diduga tega memerkosa anak tirinya, A selama bertahun-tahun.
R akhirnya diboyong masyarakat ke Polrestabes Medan. Pemerkosaan itu diduga dilakukan R ketika A masih duduk di kelas enam sekolah dasar.
Selama ini korban dan ibunya tinggal bersama R. Keluarga korban juga telah mengadukan perbuatan R kepada polisi pada Sabtu 8 Oktober 2022. Namun, polisi tak menangkap R. Akhirnya keluarga dan warga menangkap R dan menyerahkannya kepada polisi pada akhir pekan ini. (sumber-Merdeka.com)