News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Buntut Dugaan Perselingkuhan dan KDRT, Bripka HK Jalani Sidang Etik

Rizka by Rizka
28 December 2022
in Crime, News
0
Buntut Dugaan Perselingkuhan dan KDRT, Bripka HK Jalani Sidang Etik
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kasus dugaan perselingkuhan hingga KDRT yang dilakukan oleh Bripka HK kepada istrinya, memasuki babak baru. Bripka HK menjalani sidang etik yang digelar oleh Bid Propam Polda Metro Jaya hari ini.

“Iya (Bripka HK disidang etik hari ini),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dilansir dari news.detik.com, Rabu (28/12).

Ia mengatakan sidang masih berlangsung sampai saat ini. Bripka HK masih menjalani pemeriksaan.

“Belum (selesai sidangnya),” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, perempuan inisial IS melaporkan suaminya, Bripka HK, atas dugaan perselingkuhan hingga KDRT. Anggota Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, itu juga dilaporkan sering memesan pekerja seks komersial (PSK) via aplikasi MiChat.

Hal tersebut terungkap berdasarkan hasil klarifikasi Subbidprovos Bidpropam Polda Metro Jaya terhadap IS. IS menyebut Bripka HK sering ‘jajan’ sejak usia pernikahan keduanya berjalan 3 bulan. Diketahui keduanya menikah pada 5 April 2020.

“Setelah 3 bulan menikah, hubungan rumah tangga keduanya mulai tidak harmonis disebabkan Bripka HK sering memesan perempuan panggilan melalui aplikasi MiChat dan Tantan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi wartawan, Sabtu (12/11).

Selain itu, diduga Bripka HK diduga memiliki hubungan dengan dua perempuan lainnya. Dua perempuan itu adalah MA, yang diduga pegawai kementerian, dan SN alias Z, yang disebut-sebut anggota ormas.

“Istri Bripka HK melaporkan suaminya memiliki hubungan asmara dengan perempuan lainnya atas nama Saudari MA dan Saudari SN,” ujarnya.

IS kemudian melaporkan dugaan dugaan KDRT suaminya itu ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/4297/VIII/2022/SPKT/PMJ tanggal 22 Agustus 2022 tentang dugaan tindak pidana Pasal 45 UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).

Tags: Bripka HKKasus dugaan perselingkuhanKDRT
Previous Post

Sempat Tertunda, Korban Tanah Bergerak di Tegal Dapat Bantuan Rp800 Juta

Next Post

Begini Cerita Awal Mula Twitter Terbentuk Sebelum Dibeli Elon Musk

Next Post
Elon Musk Akuisisi Twitter Rp683 T, Uangnya Dari Mana?

Begini Cerita Awal Mula Twitter Terbentuk Sebelum Dibeli Elon Musk

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?