Dua remaja menyerang dan mengeroyok pengendara sepeda motor. Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru menangkap dua anggota geng motor yang meresahkan masyarakat.
Kapolresta Pekanbaru Kombes DR Pria Budi mengatakan, kedua pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban. Keduanya berinisial MB (17) berstatus pelajar dan RS (22) karyawan swasta.
“Kami telah menangkap dua orang tersangka kelompok geng motor yang melakukan penganiayaan terhadap warga Pekanbaru,” ujar Pria Budi kepada merdeka.com Rabu (28/12).
Pelaku ditangkap saat berada di Bangkinang, Kabupaten Kampar. Kedua tersangka ini melakukan penganiayaan terhadap dua orang pengendara sepeda motor di Jalan Jenderal Sudirman pada Minggu (18/12), lalu sekitar pukul 03.00 WIB.
“Jadi kedua tersangka tiba-tiba memukul korban menggunakan besi hingga korban terluka di kepala,” jelas Pria Budi.
10 Orang Jadi Saksi
Pelaku yang terlibat langsung memukul sebanyak 2 orang, namun di-back up sekitar 10 orang. Kedua korban berinisial DA (22) dan R (20). Mereka sempat kabur dari pelaku pengeroyokan. Korban DA mengalami luka cukup parah di kepala hingga ambruk ke aspal.
Setelah kasus itu, tim Satreskrim Polresta Pekanbaru memburu para anggota geng motor itu. Selain dua tersangka, petugas juga mengamankan 10 orang anggota geng motor lainnya. Namun, mereka ini hanya diamankan sebagai saksi.
“Pelaku yang melakukan pemukulan adalah tersangka MB dan RS, kalau yang lain melihat saja,” tegas Budi.
Budi menyampaikan, para remaja ini adalah gerombolan geng motor di Pekanbaru. Mereka terdiri dari Kelompok Gudang Family Jalan Pinang, Kelompok Kafe 18 di Jalan Adi Sucipto dan Kelompok Muhajirin dari Damai Langgeng.
“Untuk motif para pelaku melakukan penganiayaan, adalah mencari lawan. Jadi mereka main pukul saja tanpa alasan,” katanya.
Tersangka MB dan RS ditahan dan dijerat dengan Pasal 170 dan 351 KUHP tentang penganiayaan. Mereka terancam hukuman 5 tahun penjara.
Budi mengimbau kepada para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya, agar tidak menjadi penjahat jalanan di Pekanbaru. Dia mewanti-wanti agar remaja di Pekanbaru berbuat baik jika tak ingin masuk penjara.
“Kami imbau para orang tua harus aktif mengawasi anaknya. Jangan dibiarkan mereka berkeliaran malam hari, karena polisi saja tidak akan sanggup mengawasi. Kalau lewat jam 10 malam anak-anak belum pulang ke rumah, carilah dan suruh pulang,” pungkas Budi. (sumber-Merdeka.com)