News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home National

Tahun 2022 Disebut Lahir Produk Hukum yang Kelak Jadi Warisan Pemerintahan Presiden Jokowi

Rizka by Rizka
29 December 2022
in National, News
0
Tahun 2022 Disebut Lahir Produk Hukum yang Kelak Jadi Warisan Pemerintahan Presiden Jokowi
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Deputi V Kantor Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, tahun 2022 merupakan tahun dilahirkannya sejumlah produk hukum yang akan menjadi warisan pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Satu produk hukum esensial yang berhasil disahkan pada tahun ini yakin Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang pembentukannya telah memakan waktu sekitar 10 tahun.

“Pengesahan RUU TPKS ini pun tidak terlepas dari kerja kolaborasi produktif antara seluruh anggota Gugus Tugas Pemerintah, termasuk KSP, bersama dengan DPR RI, dan gerakan masyarakat sipil,” ujar Jaleswari Pramodhawardani  dilansir dari tribunnews.com, Kamis (29/12).

Jaleswari melanjutkan, pada pertengahan 2022, pemerintah dan DPR juga menyelesaikan 3 undang-undang terkait turunan dari UU Otonomi Khusus Papua, yakni pembentukan 3 provinsi baru di Papua

“Sehingga Papua punya empat provinsi baru yakni Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya,” kata dia

Jaleswari mengatakan, KSP juga mengawal Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022 tentang Tim Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu.

“Ini sebagai bentuk komitmen Presiden untuk menjamin penyelesaian jalur non yudisial khususnya dalam pemenuhan hak korban, tanpa meninggalkan penyelesaian jalur yudisial yang juga terus berproses,” kata dia.

Terakhir, kata dia, pemerintah dan DPR juga menelurkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru menggantikan KUHP lama yang merupakan warisan zaman Belanda.

“KUHP baru ini mengandung elemen nasionalisme dan merefleksikan upaya pembaruan hukum nasional,” pungkasnya.

Tags: Deputi V Kantor Staf KepresidenanJaleswari PramodhawardaniPemerintahan Presiden Jokowiproduk hukum
Previous Post

KPK Periksa Anak Buah Arsjad Rasjid di PT Indika Energy Tbk Terkait Kasus Lukas Enembe

Next Post

Kabar Menunggaknya Pembiayaan Penyelenggaraan Pesparawi 2022 Dibantah Kementerian Agama

Next Post
Kabar Menunggaknya Pembiayaan Penyelenggaraan Pesparawi 2022 Dibantah Kementerian Agama

Kabar Menunggaknya Pembiayaan Penyelenggaraan Pesparawi 2022 Dibantah Kementerian Agama

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?