Deputi V Kantor Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, tahun 2022 merupakan tahun dilahirkannya sejumlah produk hukum yang akan menjadi warisan pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Satu produk hukum esensial yang berhasil disahkan pada tahun ini yakin Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang pembentukannya telah memakan waktu sekitar 10 tahun.
“Pengesahan RUU TPKS ini pun tidak terlepas dari kerja kolaborasi produktif antara seluruh anggota Gugus Tugas Pemerintah, termasuk KSP, bersama dengan DPR RI, dan gerakan masyarakat sipil,” ujar Jaleswari Pramodhawardani dilansir dari tribunnews.com, Kamis (29/12).
Jaleswari melanjutkan, pada pertengahan 2022, pemerintah dan DPR juga menyelesaikan 3 undang-undang terkait turunan dari UU Otonomi Khusus Papua, yakni pembentukan 3 provinsi baru di Papua
“Sehingga Papua punya empat provinsi baru yakni Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya,” kata dia
Jaleswari mengatakan, KSP juga mengawal Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022 tentang Tim Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu.
“Ini sebagai bentuk komitmen Presiden untuk menjamin penyelesaian jalur non yudisial khususnya dalam pemenuhan hak korban, tanpa meninggalkan penyelesaian jalur yudisial yang juga terus berproses,” kata dia.
Terakhir, kata dia, pemerintah dan DPR juga menelurkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru menggantikan KUHP lama yang merupakan warisan zaman Belanda.
“KUHP baru ini mengandung elemen nasionalisme dan merefleksikan upaya pembaruan hukum nasional,” pungkasnya.