Dirjen Bimas Kristen Kementerian Agama, Jeane Maria Tulung, menegaskan bahwa pihaknya sudah menyelesaikan semua kewajiban pembiayaan dalam penyelenggaraan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) tahun 2022.
Melansir tribunnews.com, hal ini disampaikan Jeane menanggapi berita tentang tunggakan pembayaran hotel pada Pesparawi XIII yang berlangsung di DI Yogyakarta, Juni 2022.
“Kemenag tidak punya tunggakan. Bantuan untuk pembiayaan kegiatan telah diserahkan ke panitia. Sesuai kesepakatan, jika anggaran kegiatan kurang pihak EO yang mencari kekurangannya,” ujar Jeane, Kamis (29/12).
Jeane menjelaskan Pesparawi 2022 diselenggarakan atas kerja sama empat pihak, Kementerian Agama (Kemenag), Lembaga Pengembangan Pesparawi Nasional (LPPN) dan Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD), serta Pempda DIY.
Pihak-pihak tersebut, kata Jeane, sejak awal sudah bersepakat dengan pembagian tugas dan tanggung jawab masing-masing.
“Sesuai kesepakatan, pembiayaan ditanggung para pihak, Kemenag, tuan rumah, serta LPPN dan LPPD. Selanjutnya Pemda menerbitkan surat penunjukan PT Digsi sebagai EO yang diberi tugas juga untuk mencari sponsor,” jelas Jeane.
“Kami melalui Kemenag DIY bertanggung jawab pada pembiayaan anggaran sebesar Rp 20 miliar. Pemda DIY, lanjut Jeane, juga sudah menyalurkan anggaran Rp 10 miliar. Dan itu seluruhnya sudah kita tunaikan,” tambah Jeane.
Pesparawi 2022 diperkirakan menelan biaya Rp 40 hingga 50 miliar. Jika ada kekurangannya sebagaimana kesepakatan tertulis, menjadi tanggung jawab EO yang ditunjuk untuk mencari sponsor.
“Jadi, Kemenag sudah selesaikan seluruh tanggung jawabnya. Kami juga menyimpan surat pernyataan bahwa EO sanggup mencarikan kekurangan biaya,” kata Jeane.
Terkait kontrak perhotelan, Jeane menegaskan bahwa sesuai kesepakatan, itu juga sepenuhnya dilakukan oleh dan menjadi tanggung jawab pihak EO. Sehingga, menurut Jeane, tidak ada kaitannya dengan Kemenag.