Pasangan suami istri berinisial MI (36) dan NH (24), kini harus berurusan dengan hukum karena ponsel yang ditemukannya di kawasan Mampang. Bukan mengembalikan, mereka malah membobol rekening via mobile banking di ponsel itu. Mereka berhasil mencuri uang sebesar Rp120 juta.
Melansir megapolitan.kompas.com, Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Mashuri, mengatakan bahwa MI dan NH ditangkap di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, pada Selasa (27/12) sekitar pukul 23.00 WIB.
“Dua orang yang kami amankan. Iya, pasangan suami istri baru menikah,” kata Mashuri, Kamis (29/12).
Mashuri menjelaskan bahwa pencurian itu berawal saat kedua pelaku menemukan sebuah ponsel Samsung Galaxy A3 di kawasan Mampang pada 9 Desember 2022.
“Keduanya membuka ponsel tersebut dan melihat ada m-banking, BRI Mobile. Masuknya dengan cara lupa password,” jelas Mashuri.
Setelah berhasil mengakses mobile banking di ponsel tersebut, kedua pelaku melihat nominal uang yang banyak. Tergiur dengan nominal uang yang ada di m-banking tersebut, keduanya mentransfer Rp120 juta lebih ke rekening NH.
“Uang yang ditransfer ke rekening NH itu Rp120.637.000,” kata Mashuri.
Uang yang dicuri dipakai untuk keperluan biaya pernikahan Setelah mendapatkan uang hasil curian, MI dan MH menggunakannya untuk keperluan biaya pernikahan.
“Jadi saat menemukan ponsel, belum menikah. Uang itu digunakan untuk membiayai nikah dan pesta pernikahan,” kata Kanit Reskrim Polsek Mampang Prapatan AKP Budi Laksono, Kamis (29/12).
Budi mengatakan, pernikahan MI dan NH berlangsung di rumah NH di daerah Purworejo, Jawa Tengah, pada Minggu (25/12).
“Nikahnya hari Minggu kemarin, baru empat hari nikah, kami tangkap,” kata Budi.
Selain untuk biaya pernikahan, uang Rp120 juta yang dicuri MI dan NH juga dipakai untuk seserahan pernikahan. Tak hanya itu, uang Rp120 juta dikatakan AKP Budi juga dibelikan ponsel oleh kedua pelaku.