Kakak beradik ditangkap oleh tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Tangerang Selatan (Tangsel). Kedua kakak beradik itu diduga pelaku kasus pembunuhan pria yang jasadnya ditemukan di pinggir Jalan Bumi Botanika, Lengkong Kulon, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Minggu (1/1).
Sebelumnya diketahui, ada tiga orang yang disebut polisi telah ditangkap terkait kasus pembunuhan tersebut.
“Dua orang pelaku ini kakak adik,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskimum Polda Metro Jaya AKBP Indriwienny Panjiyoga dilansir dari tribunnews.com, Senin (2/1).
Dua pelaku ini berinisial MI dan MS. Sosok MI diketahui merupakan pelaku utama yang menyebabkan korban Firman meninggal dunia.
Polisi belum memerinci perihal motif pembunuhan tersebut. Namun, Panjiyoga menyebut korban dan kedua pelaku memiliki hubungan pertemanan.
Sebelumnya, jasad Firman Maulana ditemukan warga sekitar pukul 05.47 WIB di tepi Jalan Raya Greenwich BSD City, Kampung Sawah, Desa Lengkong Kulon, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Minggu (1/1).
Mayat tersebut tergeletak di pinggir jalan dengan posisi miring dan mengeluarkan darah di bagian jari kaki sebelah kiri. Korban memakai celana jins hitam dan pakaian lengan panjang hijau tua dan putih.
Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam memastikan jika FM merupakan korban pembunuhan. Hal ini dipastikan berdasarkan luka-luka di tubuh korban.