Sepanjang 2022 sebanyak 32 orang mengidap Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immunodeficiency Syndrome (AIDS). Mereka tersebar di beberapa kecamatan se-Kabupaten Bintan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan, dr Gama AF Isnaini, mengatakan untuk penderita HIV sebanyak 22 orang semantara AIDS ada 10 orang. Kasus HIV/AIDS itu terungkap saat dilakukan pemeriksaan di berbagai pusat pelayanan kesehatan.
“Mereka dinyatakan positif HIV/AIDS setelah menjalani pemeriksaan kesehatan di beberapa puskesmas maupun rumah sakit di Bintan,” ujar Gama, Senin (2/1/2022).
22 penderita HIV itu terdata di RSUD Engku Haji Daud (EHD) Tanjunguban 8 orang, RSUD Bintan Kijang 8 orang, Puskesmas Teluk Sebong 1 orang, Puskesmas Kuala Sempang 2 orang, Puskesmas Kijang Kota 1 orang, Puskesmas Seilekop 1 orang, dan Puskesmas Toapaya 1 orang.
Sedangkan 10 penderita kasus AIDS itu terdata di RSUD EHD Tanjunguban 5 orang, RSUD Bintan Kijang 4 orang, dan Puskesmas Teluk Sasah 1 orang. “Mereka terdata di 8 pusat pelayanan kesehatan. 2 RSUD dan 6 puskesmas,” jelasnya.
Dari 32 orang penderita HIV/AIDS di Bintan, kata Gama, 4 orang telah meninggal dunia di tahun 2022. Mereka berasal dari 3 kecamatan. Yaitu di Kelurahan Tanjunguban Kota Kecamatan Bintan Utara 2 orang, Kelurahan Kijang Kota 1 orang dan Kecamatan Teluk Sebong 1 orang.
Penderita HIV/AIDS itu ditangani dengan baik oleh setiap pusat pelayanan kesehatan. Sebab penanganan para penderita itu diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Menkes) Nomor 21 tahun 2013 tentang Penanggulangan HIV/AIDS.
“HIV/AIDS itu penyakit yang menular. Maka untuk menangkalnya harus dari diri sendiri mulai dari menjauhi perbuatan asusila seperti gonta-ganti pasangan dalam berhubungan intim dan menggunakan jarum suntik sembarangan. Jadi jauhilah itu semua karena mencegah lebih baik daripada mengobati,” ucapnya. (sumber-Batamnews.com)