Kanwil Kemenkumham Kaltim dan Lapas Tenggarong, memburu tahanan kabur. Sucipto (45), narapidana Lapas Tenggarong, Kutai Kartanegara, kabur dari RSUD AW Syachranie Samarinda, Selasa (3/1) siang, usai berobat.
Keterangan didapat merdeka.com, Sucipto divonis 9 tahun penjara pada 25 Oktober 2022. Dia diketahui beralamat tinggal terakhir di Desa Mekar Jaya, Sebulu, kabupaten Kutai Kartanegara.
Di RSUD AW Syachranie dia berobat kedua kalinya, setelah sebelumnya berobat di RSUD AM Parikesit di Tenggarong. Sucipto dikawal oleh dua petugas Lapas Tenggarong dengan tangan terborgol.
Waktu berobat selesai. Satu petugas Lapas bersama Sucipto sedang menunggu obat. Satu petugas lagi sedang menyiapkan mobil di parkiran.
“Iya benar. Kejadiannya jam 2 siang tadi. Benar, begitu selesai nebus obat, warga binaan (Sucipto) ini sudah tidak ada lagi,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kaltim Jumadi, dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (3/1) malam.
Jumadi memastikan napi kabur itu adalah terpidana kasus asusila yang divonis 9 tahun kurungan penjara, dan penderita sakit ginjal. Terkait kejadian itu, tim gabungan telah menghubungi keluarganya di Sebulu, Kutai Kartanegara. “Kami juga sudah berkoordinasi dengan rekan kepolisian. Kami akan terus gali informasi soal ini,” ujar Jumadi.
Jumadi tidak menampik, foto berikut informasi kasus yang menjerat Sucipto telah beredar di WhatsApp Messengger malam ini. Dia meminta bantuan informasi masyarakat. “Kalau mengetahui keberadaan warga binaan itu bisa segera melaporkan ke kami, Lapas Tenggarong atau kepolisian terdekat,” tutup Jumadi. (sumber-Merdeka.com)