News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Pria Asal Bandung Bunuh Wanita yang Menolak Dirinya Berhubungan Badan

Almi Fitri by Almi Fitri
4 January 2023
in Crime, News
0
Pria Asal Bandung Bunuh Wanita yang Menolak Dirinya Berhubungan Badan
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kesal keinginannya berhubungan ditolak, AA membunuh perempuan berinisial NR karena. Tersangka pun sempat membawa korban ke rumah sakit untuk menghilangkan jejak dan menutupi perbuatannya.

Peristiwa ini terjadi di Kampung Cibisoro, Desa Bojongsari, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung pada Sabtu (31/12) lalu. Sebelum pembunuhan terjadi, tersangka mengajak korban untuk berhubungan badan.

Keduanya baru mengenal selama dua hari. Tawaran itu pun ditolak mentah-mentah. Korban juga tidak suka dengan tersangka setelah mengetahui tersangka kerap ‘menjual’ dirinya secara diam-diam untuk mendapatkan keuntungan.

Kesal ajakannya ditolak, tersangka memukul korban. Akibatnya, korban terjatuh terpeleset dan jatuh dari lantai dua hingga mendapatkan luka parah di bagian kepala.

Tersangka panik melihat korban sudah tergeletak tak bernyawa. Akhirnya ia membawa jasad korban ke rumah sakit dengan skenario penyebab meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas.

Kepolisian yang mendapatkan informasi tersebut mendatangi rumah sakit dan melakukan pengecekan untuk memastikan penyebab kematian, termasuk mengecek TKP kecelakaan.

“Tersangka mengantarkan korban ke rumah sakit dengan keadaan meninggal dunia, informasi awalnya kecelakaan lalu lintas,” ucap Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo, Mapolresta Bandung, Selasa (3/1).

“Ketika dicek di TKP, tidak ada kecelakaan lalu lintas di lokasi yang tersangka sampaikan,” ia melanjutkan.

Berdasarkan petunjuk itu, permintaan keterangan kepada tersangka dilakukan secara intens. Hingga akhirnya ia mengakui perbuatannya dan kecelakaan merupakan akal-akalan untuk menghilangkan bukti.

“Tersangka mengakui sudah melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” terang dia.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 subsider 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan diancam dengan pidana kurungan selama 7 tahun penjara. (sumber-Merdeka.com)

Previous Post

Sapril Bocah 11 Tahun Ditemukan Tingal Tulang Belulang Usai Dimangsa Buaya

Next Post

Bikin Laporan Palsu, Wanita asal Makassar Ditertawakan Polisi saat Melapor

Next Post
Bikin Laporan Palsu, Wanita asal Makassar Ditertawakan Polisi saat Melapor

Bikin Laporan Palsu, Wanita asal Makassar Ditertawakan Polisi saat Melapor

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?