News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Polisi Jual Istri ke Polisi dan Oknum Lainya Bikin Geger Jagad Maya, Ini Faktanya

Almi Fitri by Almi Fitri
9 January 2023
in Crime, News
0
Polisi Jual Istri ke Polisi dan Oknum Lainya Bikin Geger Jagad Maya, Ini Faktanya
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oknum polisi jual istri ke teman sejawat dan oknum lainya. Seorang polisi di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur tega menjual istrinya sendiri ke sesama anggota Polri. Terduga pelaku adalah Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) AD, bertugas di Sabhara Polres Pamekasan. Dia dilaporkan oleh istrinya berinisial MH.

“Aipda AD atau suami korban dilaporkan atas dugaan menjual sang istri, sebab membiarkan bahkan mengajak orang lain untuk menggauli istrinya. Padahal AD semestinya sebagai suami harus melindungi MH, kata penasihat hukum MH, Yolies Yongky Nata. Dikutip dari Liputan6.com, Senin (9/1).

Usai menerima laporan dari korban, polisi lantas menangkap terduga pelaku. Kepala Bagian Humas Polres Pamekasan Iptu Nenang Dyah menjelaskan, pelaku diringkus oleh Polda Jatim.

“Benar, ada anggota Polres Pamekasan yang ditangkap, akan tetapi oleh Polda Jatim,” kata Nenang.

Berikut sederet fakta kasus yang mencoreng citra Polri tersebut:

Korban Laporkan sejumlah polisi
MH diketahui tidak hanya melaporkan suaminya kepada Polri. Dia juga turut melaporkan sejumlah polisi yang diduga terlibat dalam kasus pelanggaran.

AD sebelumnya ditangkap tim Polda Jatim pada 3 Januari 2023, setelah diadukan MH (41) dalam perkara kekerasan seksual, pemerkosaan, narkoba dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pada 29 Desember 2022.

Selain melaporkan suaminya, MH juga melaporkan anggota Polres Pamekasan berpangkat Iptu dengan inisial MHD dan anggota Polres Bangkalan berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) berinisial H dalam kasus yang sama.

“Ketiga oknum anggota polisi ini kami laporkan dalam tidak pidana berbeda,” kata Yolies Yongky Nata.

AD dilaporkan dalam tindak pidana kekerasan seksual, pelanggaran ITE sekaligus narkotika. Sementara AKP H dilaporkan dalam tindak pidana ITE dan kekerasan seksual serta pesta seks, kemudian MHD dalam perkara pemerkosaan.

Sementara AKP H, dilaporkan dalam perkara ITE karena mengirimkan gambar alat vital kepada AD untuk ditunjukkan ke MH dengan maksud bahwa H ingin menyetubuhi MH.

Sementara Iptu MHD dilaporkan dalam perkara pemerkosaan karena ikut menggauli paksa MH yang bukan istrinya sendiri.

“Ini jelas merendahkan harkat dan martabat seorang perempuan, apalagi ini lingkaran anggota polisi dan istrinya adalah seorang Bhayangkari,” papar Yongky.

Dilaporkan pada Tahun 2020
Dia menjelaskan, kasus kekerasan seksual yang menimpa kliennya itu sebenarnya sudah dilaporkan ke Polres Pamekasan pada 2020, akan tetapi yang diproses bukan pelaku utama.

“Oleh karena itu, kami langsung melaporkan ke Polda Jatim dan saat ini satu di antara ketiga oknum terlapor telah ditangkap,” katanya.

Aipda AD selaku suami MH kerap mengajak teman di lingkaran anggota Polri, bahkan juga anggota TNI dan masyarakat biasa untuk menyetubuhi istrinya. Bahkan, AD kerap mengonsumsi obat terlarang dan narkoba sebelum melakukan aksi bersama teman-temannya.

“Jadi, berdasarkan informasi yang disampaikan Polda Jatim kepada kami, penangkapan AD tersebut terkait pelanggaran kode etik, belum pada kasus kriminal sebagaimana dilaporkan istri AD,” kata Iptu Neneng Dyah.

Terduga Pelaku Diduga Jual Istri Sejak 2015
Aipda AD harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam kasus dugaan penjualan istrinya kepada sesama anggota Polri. Dia diperiksa intensif oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

“Iya benar, yang bersangkutan diamankan di Polda Jatim dalam rangka pemeriksaan di Propam,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto.

Kuasa hukum korban, Yongky mejelaskan, kasus kekerasan seksual yang menimpa kliennya itu sebenarnya sudah dilaporkan ke Polres Pamekasan pada tahun 2020, akan tetapi yang diproses bukan pelaku utama.

“Oleh karena itu, kami langsung melaporkan ke Polda Jatim dan saat ini satu di antara ketiga oknum terlapor telah ditangkap,” katanya.

Berdasarkan laporan tertulis korban, kasus yang menimpa MH itu terjadi sejak 2015 hingga 2022. (sumber-Merdeka.com)

Previous Post

Ini Tanda-tanda WhatsApp Anda Sedang Dibajak, Coba Cek!

Next Post

Tembak Warga Sumba Barat, Ini Hukuman yang Menanti Briptu ER

Next Post
Tembak Warga Sumba Barat, Ini Hukuman yang Menanti Briptu ER

Tembak Warga Sumba Barat, Ini Hukuman yang Menanti Briptu ER

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?