Pencurian ternak warga kembali marak di Sumba. Sebanyak 25 ekor kerbau milik seorang warga Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT), dicuri kawanan perampok pada Rabu (4/1). Puluhan kerbau itu dicuri dalam kandang di Kampung Laitotuk, Desa Matawoga, Kecamatan Katikutana.
Puluhan ternaknya hilang, korban bernama Benyamin Kalendi melaporkan kejadian yang dia alami ke Polsek Urban Katikutana dengan nomor LP/B/02/I /2023/SEK.KTN/Res.SB/Polda NTT, tanggal 04 Januari 2023.
Kapolres Sumba Barat, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata menjelaskan, dia sudah memerintahkan Kapolsek Katikutana AKP A. A. K. Yuliantara bersama anggota mendatangi lokasi kejadian pencurian, untuk melakukan pendalaman.
Gabungan tim Resintel Polres Sumba Barat, anggota Kodim 1613-03 Katikutana bersama masyarakat membantu personel Polsek Urban Katikutana, untuk melakukan pencarian ke beberapa lokasi.
Dalam tempo waktu 12 jam, polisi dan TNI yang dibantu masyarakat berhasil menemukan sejumlah 22 ekor kerbau milik korban. 21 ekor kerbau ditemukan dalam kondisi hidup dan satu ekor dalam kondisi mati.
Kapolres Sumba Barat AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata mengapresiasi respon cepat Kapolsek Katikutana bersama jajaran Resintel Polres Sumba Barat, Koramil 1613-03 Katikutana, serta masyarakat setempat yang telah bahu-membahu dalam melakukan pencarian barang bukti dan juga pengejaran terhadap tersangka.
Kapolres Sumba Barat berharap pelaku dapat segera tertangkap sehingga situasi kamtibmas dapat tetap kondusif. Gerak cepat aparat keamanan dan masyarakat terkait pencurian 25 ekor kerbau dapat terungkap.
“Kembali didapatkan barang buktinya berkat sinergi bersama antara seluruh unsur pemerintah, aparat penegak hukum dalam hal ini TNI-Polri dan masyarakat,” kata Anak Agung Gde Anom Wirata, Jumat (6/1).
Menurutnya, belakangan ini kejahatan pencurian terhadap hewan ternak di wilayah hukum Polres Sumba Barat cukup meningkat. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, dan menempatkan hewan ternak pada tempat yang aman.
“Segera laporkan setiap terjadinya aksi kejahatan melalui call center Polres dan Polsek, serta Subsektor jajaran Polres Sumba Barat yang telah kami sediakan,” tutup Anak Agung Gde Anom Wirata. (sumber-Merdeka.com)