Tsunami pemutusan hubungan kerja (PHK) menghantam banyak perusahaan di berbagai negara pada tahun 2022 lalu. Kabarnya pemangkasan jumlah karyawan itu berdampak pada lebih dari 150 ribu orang karyawan.
Data dari layoffs.fyi menyebutkan ada 1.020 perusahaan yang melakukan PHK sepanjang tahun lalu. Sedangkan karyawan yang dirumahkan jumlahnya mencapai 153.937 orang.
Dari data tersebut, bulan November jadi puncak badai PHK tahun lalu. Yakni ada sebanyak 51.808 orang karyawan dipangkas dengan 216 perusahaan yang melakukan efisiensi.
Tsunami pemutusan hubungan kerja (PHK) menghantam banyak perusahaan di berbagai negara pada tahun 2022 lalu. Kabarnya pemangkasan jumlah karyawan itu berdampak pada lebih dari 150 ribu orang karyawan.
Data dari layoffs.fyi menyebutkan ada 1.020 perusahaan yang melakukan PHK sepanjang tahun lalu. Sedangkan karyawan yang dirumahkan jumlahnya mencapai 153.937 orang.
Dari data tersebut, bulan November jadi puncak badai PHK tahun lalu. Yakni ada sebanyak 51.808 orang karyawan dipangkas dengan 216 perusahaan yang melakukan efisiensi.
Sumber : CNBC Indonesia