Herry Wirawan pelaku pemerkosaan terhadap santrinya telah divonis mati pengadilan. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Asep N. Mulyana, komitmen pengawalan kasus Herry Wirawan sejak awal tidak hanya fokus kepada pelaku atau terdakwa, namun keberlanjutan anak-anak maupun anak korban.Langkah strategis untuk pemenuhan hak dan perlindungan korban menjadi fokus perhatian yang tak boleh dilewatkan.
“Sudah disampaikan dalam rapat koordinasi update informasi bahwa untuk status anak korban teman disdukcapil sudah menghilangkan stigmasisasi. Jadi anak korban insyaAllah tidak menanggung beban kelakuan si pelaku tindak pidana,” kata Asep, Senin (9/1).
Kemudian dari sisi pendidikan, 13 korban akan diakomodir melanjutkan sekolah setelah mendapat restu dari para orangtua. Lalu Kejati Jabar akan membentuk satgas khusus yang menangani kejahatan terhadap anak.
“Pendidikan dari 13 anak korban tiga orang sudah diakomodir arahan bunda Cinta (Atalia Praratya) bagaimana mereka tetap sekolah dan mengupayakan terus melanjutkan pendidikan karena jujur kami izin dari orangtua terhadap pendidikan mereka,” kata dia.
“Satgas bentuknya kelompok kerja kita akan mengupdate terus anak yang sudah sekolah ada kendala atau enggak, anak yang belum bekerja anak misal jadi ART kita pantau apakah cukup apakah perlu enggak ditingkatkan pendidikan ke jenjang pendidikan itu fungsi satgas. Akan menjadi kelompok yang menutupi menyempurnkan dalam proses peradilan maupun luar pengadilan,” tutup dia.
Sementara itu, Bunda Forum Anak Provinsi Jawa Barat, Atalia Praratya menyebut bahwa penananganan terhadap korban menjadi fokus yang tidak boleh terlewat. Pendampingan masih terus berlanjut.
“Kita akan fokus pada kemandirian anak atau korbannya begitu. Jadi bagaimana kemudian anak yang kita tahu sebagiannya sudah sekolah ya sebagian lagi masih belum, jadi mereka masih berjuang untuk ikut paket B dan C. Dan ada juga yang ingin kuliah, ada juga yang merupakan kemandirian ekonomi begitu maka akan kami damping,” ujar dia.
“Lalu, bagaimana memastikan agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi, tadi sudah disampaikan bahwa sudah ada satgas yang akan kemudian melakukan tugasnya untuk melakukan pengawasan di seluruh area institusi Pendidikan,” imbuh dia.
Sisi lainnya adalah menguatkan keluarga dalam hal perlindungan anak. Hal yang harus dikuatkan adalah dari perekonomiannya.
“Anak-anak dari korban itu diasuh sebagian besar oleh keluarga yang tentu saja harus kita pantau sedemikian rupa sehingga betul-betul haknya, hak anak bisa terpenuhi di dalam keluarganya masing-masing,” pungkasnya (sumber-Merdeka.com)