Seorang istri pngasuh pondok pesantren laporan suami ke polisi. Anggota Satreskrim Polres Jember terus mendalami laporan dugaan pencabulan dilakukan seorang tokoh agama terhadap para santriwatinya. Kasus dugaan pencabulan ini dilaporkan oleh istri dari sang pengasuh pesantren ke Polres Jember pada pekan lalu.
Setelah beberapa kali mangkir, Kiai Muhammad Fahim Mawardi, pengasuh Ponpes Al-Jaliel 2 yang dilaporkan berbuat asusila itu berjanji akan segera memenuhi pemanggilan polisi untuk diperiksa pada Selasa (10/1).
“Pada pemanggilan pertama pada hari Sabtu (7/1) kemarin, klien kami sakit yang dibuktikan dengan adanya surat dokter yang menyatakan harus istirahat hingga tanggal 9 Januari 2023,” kata Andi Cahyono Putra, kuasa hukum Fahim saat dihubungi usai menghadap Satreskrim Polres Jember.
Usai gagal memeriksa Fahim di hari Sabtu, polisi kembali memanggil Fahim pada hari Senin (9/1) kemarin. “Itulah yang kami sayangkan, di tengah masa istirahat ada pemanggilan lagi. Tapi kalau hari Selasa ini, kiai Fahim sudah siap menjalani pemeriksaan,” tutur Andi.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa sejumlah orang dari internal pesantren sebagai saksi. “Kami resmi jadi kuasa hukum Kiai Fahim sejak hari Sabtu. Sebelum kami resmi jadi kuasa hukum, ada 4 santriwati yang sudah diperiksa dan divisum. Lalu hari ini, ada 3 santriwati yang menjalani pemeriksaan, satu di antaranya masih di bawah umur,” ujar Andi.
Pemeriksaan terhadap santriwati PP Al-Jaliel 2 yang diasuh Muhammad Fahim Mawardi ini turut didampingi oleh tim kuasa hukum yang dipimpin oleh Andi Cahyono Putra. Dia mengklaim, pendampingan hukum itu atas permintaan dari wali santri, termasuk dari santriwati yang masih di bawah umur.
“Jadi perlu saya tegaskan, kami tidak hanya menjadi kuasa hukum untuk Kiai Fahim. Tetapi juga untuk para santriwati yang menjalani pemeriksaan sebagai saksi,” ujar Andi.
Laporkan Balik
Muhammad Fahim Mawardi mengaku percaya diri menghadapi tudingan pencabulan yang diungkap oleh istrinya sendiri, Himmatul Aliyah. Tak hanya bersiap menghadapi pemeriksaan di Polres Jember atas laporan sang istri. Pria yang gemar mengenakan surban itu juga bahkan bersiap melaporkan balik pihak-pihak yang dianggap telah mencemarkannya. Termasuk sejumlah media yang dianggap menyebarkan berita bohong. (sumber-Merdeka.com)