Dua Pelaku pencurian MK (18) dan YPN (24) berhasil mencuri uang sebesar Rp15 juta. Diamankan Polsek Denpasar Selatan, Bali.
Mirisnya, satu pelaku adalah karyawan toko yaitu berinisial MK dan akhirnya korban atau majikannya bernama Lukas Alexander Raja Ihutan Sidabutar (32) melaporkannya ke pihak kepolisian Polsek Denpasar Selatan.
“Untuk kerugian uang cash sebesar Rp15 juta,” kata Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, AKP I Made Putra Yudistira, Kamis (12/1).
Peristiwa tersebut, terjadi di Jalan Pulau Moyo Perumahan Nuansa Kori, Pedungan, Denpasar Selatan, pada Sabtu (7/1) sekitar pukul 01.00 Wita.
Saat itu, pada Selasa (27/12) sekitar pukul 06.00 Wita korban pulang kampung ke Lampung dan rumah dititipkan kepada pelaku MK. Lalu, pada Sabtu (7/1) sekitar pukul 01.00 Wita korban kembali ke rumah dan kaget melihat uang sudah berkurang sebanyak Rp15 juta.
Selanjutnya, korban melaporkan ke pihak kepolisian Polsek Denpasar Selatan dan petugas langsung melakukan penyelidikan, dan dari hasil penyelidikan selama korban pulang ke Lampung di TKP masih ada pelaku MK dan pelaku sering mengajak temannya YPN ke TKP dan mereka melakukan pencurian di rumah korban.
Kemudian, pihak kepolisian menangkap kedua pelaku dan mereka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dan sisa barang bukti yang diamankan uang cash pecahan Rp1.000 sebanyak 6 lembar, uang cash pecahan Rp2.000 sebanyak 1 lembar, uang cash pecahan Rp5.000 sebanyak 3 lembar, dan uang cash pecahan Rp10.000 sebanyak 1 lembar.
“Pelaku mengakui telah mengambil berupa uang cash Rp15 juta milik korban bersama temannya dan uang tersebut digunakan oleh untuk berfoya-foya,” ujarnya. (sumber-Merdeka.com)