Dugaan korupsi di salah satu Pegadaian di Kota Batam telah dinaikan ke tingkat penyelidikan. Hal ini disampaikan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Batam, Aji Satrio Prakoso.
Aji Satrio Prakoso menerangkan, dugaan korupsi di perusahaan persero (Pegadaian) di Batam ini berawal dari adanya laporan internal, setelah ditemukan adanya penyimpangan.
Dalam kasus ini potensi kerugian negara mencapai Rp 1 miliar lebih. “Awalnya, status dugaan korupsi Pegadaian di Batam ini masih dalam pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket). Namun mulai Senin (9/1/2023), status Pulbaket dinaikkan ke penyelidikan,” kata Aji, sapaan akrab Aji Satrio Prakoso, Kamis (12/1/2023).
Modus yang dilakukan dalam dugaan korupsi ini, kata Aji, adalah dengan memanipulasi data untuk pembelian alat dan perlengkapan kantor. Ternyata, alat dan barang tersebut tak dibeli atau dibeli tak sesuai spesifikasi yang ditulis.
“Modus korupsi di Pegadaian ini berbeda dengan dugaan korupsi di Pegadaian Syariah. Di mana, dugaan korupsi yang terjadi di Pegadaian Syariah dilakukan dengan melakukan transaksi fiktif. Namun di Pegadaian biasa ini, modusnya memanipulasi data untuk pengadaan ATK,” ujar Aji.
Setelah menerima laporan internal dari Pegadaian tersebut, kata Aji lagi, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) kemudian menindaklanjuti dengan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) serta penyelidikan untuk mencari barang bukti dan apakah ada unsur tindak pidana yang dilakukan dalam kasus tersebut.
“Kasus dugaan korupsi di Pegadaian ini terjadi pada tahun anggaran 20021. Modusnya memanipulasi data untuk pengadaan alat-alat Kantor (ATK). Jadi, oknum ini membeli barang menggunakan anggaran kantor, namun barang itu tidak sesuai dengan speck yang ditulis. Bahkan tidak ada laporan yang jelas,” tambahnya.
Dengan dinaikan status dari Pulbaket ke tingkat penyelidikan, sambung Aji, maka dalam waktu dekat penyidik akan memanggil sejumlah pihak untuk diperiksa sebagai saksi.
“Untuk jadwal pemanggilan dan pemeriksaan akan diagendakan secepatnya,” pungkasnya. (sumber-Batamtoday.com)