Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali melaporkan satu kasus baru yang diduga keracunan akibat makanan berasap dengan nitrogen cair atau ciki ngebul, Kamis (12/1/2023). Kasus yang menimpa seorang anak tersebut diterima dari pemerintah Jawa Timur.
“Hari ini ada itu ada laporan satu dari Jawa Timur, bahwa ada kemungkinan anak yang mengalami kejadian atau keracunan terkait dengan ciki ngebul,” sebut Direktur Penyehatan Lingkungan (PL) Kemenkes, Anas Ma’ruf dalam konferensi pers daring, Kamis (12/1/2023).
“Saat ini sedang dilakukan investigasi atau penyelidikan epidemiologi,” lanjutnya.
Korban keracunan ciki ngebul dilaporkan mengalami gejala berupa sakit perut, mual, dan pusing.
Hingga saat ini, Kemenkes masih terus melakukan pemantauan terhadap kasus keracunan ciki ngebul. Melalui surat edarannya, Kemenkes meminta dinas kesehatan (dinkes), rumah sakit, dan puskesmas di daerah untuk segera melapor kepada Kemenkes bila ditemukan kasus terkait ciki ngebul.
Anas mengatakan, mayoritas korban keracunan ciki ngebul adalah anak-anak. Hal tersebut karena sensasi asap ngebul yang dihadirkan makanan tersebut menarik perhatian anak-anak.
“Sampai saat ini, mayoritas usia yang mendapatkan gangguan kesehatan atau akibat keracunan pangan ciki ngebul ini adalah anak-anak,” ungkap Anas.
Sebelumnya, Kemenkes mengungkapkan bahwa ada puluhan anak SD di beberapa daerah mengalami keracunan setelah mengonsumsi ciki ngebul warna-warni. Pada Juli 2022, terjadi satu kasus luka bakar pada anak setelah makan ciki ngebul di Desa Ngasinan, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Selain itu, pada 19 November 2022 lalu, UPTD Puskesmas Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat melaporkan telah terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan dengan jumlah kasus 23 orang dengan satu kasus diantaranya dirujuk ke Rumah Sakit. Gejala timbul setelah mengonsumsi jajanan ciki ngebul.
Lalu, UGD Rumah Sakit Haji Jakarta melaporkan menerima pasien anak laki-laki berusia 4,2 tahun yang datang dengan keluhan nyeri perut hebat setelah mengkonsumsi jajanan jenis ciki ngebul pada 21 Desember 2022.
“Jadi, baru ada kejadian di tahun 2022. Kami cek lagi tahun 2021, 2020, dan 2019 dari laporan kejadian keracunan pangan tidak ada laporan (keracunan chiki ngebul), itu belum kita temukan,” jelasnya.
Berkaitan dengan kejadian tersebut, Kemenkes mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan nitrogen cair pada pangan siap saji, terutama jajanan.
“Untuk para pelaku usaha di masyarakat, kami (Kemenkes) rekomendasikan untuk tidak menggunakan nitrogen cair pada pangan siap sajinya mengingat ada beberapa kasus yang dilaporkan akibat mengonsumsi ciki ngebul ini,” tegas Anas.
Kemenkes mengatakan, penambahan nitrogen cair pada produk pangan siap saji yang tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) dapat menyebabkan gangguan kesehatan atau keracunan makanan.
Masalah serius yang dapat muncul akibat mengonsumsi nitrogen cair pada makanan pangan adalah radang dingin, luka bakar atau cold burn pada jaringan kulit, tenggorokan terbakar, hingga kerusakan internal organ.
Sumber : CNBC Indonesia