Beberapa anggota Dewan Keamanan PBB telah mendesak kepada Taliban untuk segera mengakhiri tindakan represifnya terhadap kaum perempuan yang diungkapkan pada Jumat (13/1) waktu setempat.
Sejak Taliban memegang kendali atas Afghanistan, hampir semua kehidupan publik dilarang dilakukan oleh kaum perempuan Afghanistan.
Dilansir dari Al Jazeera, alasan yang dikemukakan oleh Dewan Keamanan PBB terhadap Taliban karena kelompok tersebut terus memberlakukan kebijakan yang membatasi pendidikan dan pekerjaan mereka.
Dewan Keamanan PBB yang beranggotakan 15 orang bertemu secara pribadi pada Jumat waktu setempat untuk membahas keputusan pemerintah pimpinan Taliban, yang merebut kekuasaan di Afghanistan pada Agustus 2021 lalu setelah penarikan pasukan AS.
Sejak saat itu juga, Taliban telah menekan perempuan dari hampir semua bidang kehidupan publik, melarang mereka dari pendidikan menengah dan tinggi, pekerjaan sektor publik, dan mengunjungi taman.
Duta Besar Jepang untuk PBB, Ishikane Kimihira, berbicara atas nama 11 anggota Dewan Keamanan PBB dengan mengatakan pihaknya mendesak Taliban untuk segera membatalkan semua tindakan penindasan terhadap perempuan dan anak perempuan.
Negara-negara yang masuk dalam 11 anggota tersebut diantaranya Albania, Brasil, Ekuador, Prancis, Gabon, Jepang, Malta, Swiss, UEA, Inggris Raya, dan AS. Mereka meminta Taliban untuk menghormati hak-hak perempuan dan anak perempuan serta hak mereka yang penuh dan setara.
Selain itu, mereka juga meminta partisipasi dan inklusi yang berarti di semua aspek masyarakat di Afghanistan, dari politik dan ekonomi hingga pendidikan dan ruang publik.
Mereka juga meminta pihak berwenang di Afghanistan mencabut larangan perempuan bekerja untuk kelompok bantuan atau menghadiri universitas atau sekolah menengah.
PBB mengungkapkan bahwa sekitar 97 persen warga Afghanistan berada dalam hidup kemiskinan, di mana dua pertiga populasi membutuhkan bantuan untuk bertahan hidup, dan 20 juta warga menghadapi kelaparan akut.