Tiga anggota geng motor, yang melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam kepada warga di Gang Serius, Desa Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, diringkus Polsek Parung Bogor. Saat diringkus para pelaku telah membuang celurit yang digunakan.
Kapolsek Parung Kompol Sularso menjelaskan, penyerangan terjadi pada Minggu (15/1) sekitar pukul 03.30 WIB. Ketiga pelaku masing-masing berinisial I (15), AR (22) dan MFS (16).
“Jadi tim anggota piket menerima penyerahan dari unit patroli Polsek Parung mengenai dugaan adanya pelaku geng motor melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam,” kata Sularso, Senin (16/1).
Menurut dia, penyerangan dilakukan secara bergerombol antara tiga pelaku dengan 27 rekannya dengan mengendarai 12 unit sepeda motor. Pelaku senjata tajam jenis celurit.
Sularso melanjutkan, dari hasil penyidikan, penyerangan sudah direncanakan sebelumnya. Kemudian saat di depan Gang Waru, sudah banyak warga menunggu lalu sempat dilakukan pengejaran hingga para pelaku melarikan diri.
“Dikarenakan ada laporan warga, piket patroli mengejar para pelaku tersebut yang sehingga pelaku berhasil diamankan oleh piket patroli Polsek Parung dan warga sekitar,” jelas Sularso.
Ketia ditangkap, para pelaku telah membuang barang bukti celurit yang mereka bawa. “Dari hasil penyidikan sementara, dikarenakan barang bukti sudah dibuang di jalan oleh pelaku (belum ditemukan) dan tidak ada korban yang melakukan laporan selama lebih dari 24 jam, maka terhadap pelaku dikenakan pembinaan oleh pihak Polsek Parung,” kata Sularso. (sumber-Merdeka.com)