Perusahaan smelter bijih nikel PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) angkat suara soal bentrok antar karyawannya yang menelan dua korban jiwa pada Sabtu (14/1).
Adapun isu yang beredar bahwa kejadian bentrokan di smelter nikel milik perusahaan bermula dari adanya aksi pemukulan Tenaga Kerja Asing (TKA) terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Berdasarkan keterangan resmi PT GNI, isu yang beredar tersebut tidak benar. Perusahaan pun mengimbau agar masyarakat berhati-hati atas kesimpangsiuran berita yang beredar di publik.
“Perusahaan juga menyatakan bahwa pemberitaan terkait pemukulan atau penganiayaan oleh Tenaga Kerja Asing asal Tiongkok terhadap Tenaga Kerja Indonesia yang marak di media, termasuk isu terkait adanya kekerasan terhadap pekerja perempuan di GNI, merupakan hal yang tidak benar,” ungkap Direksi PT GNI dilansir dari cnbcindonesia.com, Rabu (18/1).
“Perusahaan meminta agar publik/masyarakat berhati-hati dalam mengolah informasi atau berita yang beredar, yang simpang siur, yang berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru,” imbau perusahaan.
Perusahaan menyebut, aksi demonstrasi yang berakhir ricuh yang terjadi pada tanggal 14 Januari 2023 lalu berdampak bagi perusahaan dan masyarakat sekitar lokasi proyek GNI, di mana timbul kerugian materiil, imateriel, hingga jatuhnya dua korban jiwa dan sejumlah orang yang luka-luka.
“Korban jiwa tersebut diketahui merupakan 1 (satu) warga negara Indonesia dan 1 (satu) warga negara Tiongkok, keduanya merupakan karyawan kontraktor GNI. Kami, atas nama perusahaan, menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Bahwa perusahaan telah melakukan penanganan yang sesuai terhadap korban dan telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam rangka mengevakuasi dan menangani korban,” jelas perusahaan.
Menimbang saat ini proses investigasi mendalam masih berlangsung dan sedang dilakukan oleh aparat penegak hukum, perusahaan pun mengimbau agar masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh oknum-oknum yang diduga ingin mengganggu ketenteraman dan keamanan usaha GNI di Kabupaten Morowali Utara.
“Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan penahanan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi demonstrasi yang berakhir ricuh tersebut, dan setiap tindak pidana akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tulisnya.
Seperti diketahui, atas kejadian bentrokan yang berujung maut ini, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyebutkan pihaknya sudah mengamankan sebanyak 71 orang pelaku pengrusakan fasilitas smelter dan 17 orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.