News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Korban Lebih dari 3 Orang, Guru Ngaji Cabuli Siswi SD di Banyuwangi

Rizka by Rizka
20 January 2023
in Crime, News
0
Korban Lebih dari 3 Orang, Guru Ngaji Cabuli Siswi SD di Banyuwangi
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oknum kepala sekolah (kepsek) sekaligus guru ngaji di Banyuwangi ditangkap polisi atas dugaan kasus pencabulan terhadap tiga siswi sekolah dasar (SD).

Dugaan ini berdasarkan tindakan asusila yang berangsur cukup lama. Pelaku yang juga Ketua Yayasan di sekolah tersebut melakukan aksi bejatnya sekitar 7 tahun sejak 2016 hingga akhir 2022.

“Sementara baru tiga korban yang melapor. Kami masih mendalaminya terus, kemungkinan korbannya bisa bertambah,” kata Wakasat Reskrim Polresta Banyuwangi, AKP Badrodin Hidayat dilansir dari tvOnenews.com, Jumat (20/1).

Dari hasil penyelidikan di lapangan, polisi mendapati informasi jika korban pencabulan ini diduga lebih dari 3 siswi. Namun, belum ada yang berani melapor.

“Jika ada yang akan melapor lagi, tentunya akan tetap kami proses,” ujarnya.

Dari ketiga korban yang melapor, seluruhnya mengalami beban psikologis. Terkait hal ini, polisi akan menggandeng pihak terkait untuk mendampingi para korban.

Sementara, kepada penyidik, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Aksi itu juga diakui dilakukan hanya kepada tiga korban.

“Itu kan pengakuan pelaku. Namun, masih terus kami dalami,” jelasnya.

Pelaku diamankan polisi setelah dilaporkan mencabuli tiga siswinya. Aksi bejatnya itu dilakukan di ruang guru hingga jalan raya.  Dari ketiga korban, dua diantaranya sekarang sudah duduk di bangku SMP. Satu korban lagi dicabuli ketika dibonceng pelaku.

Pelaku melancarkan aksinya itu dengan memanfaatkan program antar jemput siswa. Korban yang dibonceng kemudian menggerayangi pelaku di tengah jalan.

Aksi ini terbongkar setelah salah satu korban berinisial JN (9), melapor ke Polsek Cluring. Berbekal laporan ini, polisi mengamankan pelaku.

Polisi menjerat pelaku dengan pasal 82 ayat (1) atau ayat (2) atau ayat (3) atau ayat (4) Undang-Undang No.23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak junto pasal 65 KUHP. Ancamannya, maksimal 20 tahun penjara.

Tags: Banyuwangidugaan kasus pencabulanGuru ngajiOknum kepala sekolah
Previous Post

Pengadaan Pembangunan Kapal Angkut TNI AL Disidik KPK

Next Post

Remaja Asal Muba Penyebar Video Syur Ternyata Sudah Sering Setubuhi Mantan Pacarnya

Next Post
Remaja Asal Muba Penyebar Video Syur Ternyata Sudah Sering Setubuhi Mantan Pacarnya

Remaja Asal Muba Penyebar Video Syur Ternyata Sudah Sering Setubuhi Mantan Pacarnya

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?