Seorang Remaja dari salah datu desa di Kecamatan Jirak Jaya Kabupaten Musi Banyuasin menyebar video mesum dirinya dengan pacar.
Pelaku, MR (18) sengaja berbuat nekat karena korban yang merupakan seorang siswi SMA berinisial FM (16) menghianatinya dan memiliki pacar baru.
Di hadapan polisi, MR mengaku dirinya sengaja menyebarkan video syur dirinya dan sang pacar karena tak terima diselingkuhi dan diajak putus.
“Kami itu memang sudah sering melakukan itu (hubungan suami istri) karena kami LDR dan sengaja buat video agar saat kangen bisa lihat video,” katanya dilansir dari viva.co.id, Kamis (19/1).
Hubungan suami istri yang mereka lakukan merupakan jaminan dari si pacar agar setia hingga menikah usai sekolah. Namun ternyata cinta pelaku dikhianati sang pacar.
“Pertama kali tahu dia selingkuh dari teman, kemudian saya tanya langsung dan dia mengaku. Kemudian mengajak putus,” katanya.
AKP Susianto mengatakan, tim unit PPA Satresrim Polres Muba berhasil mengungkap kasus yang terjadi pada tahun 2022 lalu. Pada saat itu orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Muba, dan saat dilakukan penangkapan MR berhasil kabur dari desanya.
“Alhamdulillah di pertengahan Januari 2023 dapat kita ungkap. Pelaku kita tangkap di tempat persembunyiannya di Muaro Bungo Jambi,” katanya, Jumat (20/1).
Sebelumnya korban dan pelaku berpacaran dan melakukan hubungan suami istri, dan salah satunya sempat divideokan oleh pelaku. Seiring perjalanan waktu, pelaku curiga korban menjalin hubungan dengan laki-laki lain.
“Lantaran sakit hati diselingkuhi dan diputuskan jalinan kasihnya, pelaku kemudian menyebarkan video rekaman perbuatan mereka berdua itu, hingga menjadi heboh dan diketahui orang tua korban,” katanya.