Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga tersangka teroris di wilayah Jakarta dan Tangerang Selatan (Tangsel) pada Jumat (20/1).
Melansir detiknews.com, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan ketiga teroris tersebut berinisial AS, ARH, dan SN. Ketiga teroris itu ditangkap pada Jumat (20/1) kemarin.
“Telah dilakukan penangkapan terhadap 3 tersangka tindak pidana terorisme,” kata Brigjen Ramadhan, Jumat (20/1/2023).
Terduga teroris berinisial AS ditangkap di Jakarta Utara (Jakut). Sementera tersangka teroris berinisial ARH ditangkap di Jakarta Selatan (Jaksel), dan SN di Tangsel.
Polisi menyatakan ketiga terduga teroris berasal dari dua kelompok berbeda. Saat ini mereka masih diperiksa intensif.
Berikut sejumlah fakta penangkapan 3 teroris oleh Densus 88 Polri:
1. Jaringan NII dan Eks FPI
Polisi menyatakan terduga teroris berinisial AS yang ditangkap di Jakut merupakan jaringan Negara Islam Indonesia (NII).
Sementera penangkapan tersangka teroris berinisial ARH dan SN merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya. Keduanya merupakan jaringan teroris dari organisasi kemasyarakatan (ormas) yang telah dibubarkan dan dilarang pemerintah yaitu Front Pembela Islam (FPI).
2. Peran Terduga Teroris ARH dan SN
Polisi sudah memasukkan ARH dan SN ke daftar pencarian orang (DPO) sejak Maret 2022. Kedua buronan teroris itu sempat melakukan pembuatan bom tapi berhasil digagalkan pada tahun 2021.
“Nomor 2 dan 3 adalah DPO penangkapan Maret 2021 kelompok FPI Condet yang berencana melakukan pembuatan bom dan akan digunakan dalam aksi teror, namun berhasil digagalkan pada tahun 2021,” kata Ramadhan.
3. Laptop-Dokumen Disita dari Rumah AS
Personel Densus 88 Antiteror Polri memeriksa rumah tersangka teroris berinisial AS (26) di Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut). Sejumlah barang disita Densus 88.
Ketua RW 03 Sunter Agung Tubagus Sidik Jaya Permana mengatakan, pada penggeledahan yang dilakukan Jumat (20/1) pagi itu, Densus 88 Polri memeriksa sekitar 30 menit dan disaksikan pengurus RW dan RT setempat.
“Saat keluar dari rumah, tampak satu unit komputer jinjing, alat penyimpanan data (USB), buku rekening tabungan, dan sejumlah berkas juga ikut dibawa dari dalam rumah terduga pelaku. Tidak ada senjata (api),” kata Sidik seperti dilansir Antara, Sabtu (21/1).
Densus 88 tidak menyertakan AS saat memeriksa rumah tersebut. Menurut Sidik, polisi hanya menyerahkan satu unit sepeda motor yang dipakai AS untuk berangkat bekerja di toko makanan kawasan Kelapa Gading, Jakut.
Dia mengatakan orang tua AS kaget karena sepeda motor anaknya diserahkan polisi. Setelah itu ortu AS mengetahui penangkapan AS dari surat perintah kepolisian dan surat izin penggeledahan.
4. Sosok Terduga Teroris Inisial AS
Penggeledahan itu disaksikan keluarga AS dan pengurus RT/RW setempat. Menurut Sidik, AS merupakan penghuni lama di lingkungan tersebut, namun kurang bersosialisasi dengan warga sekitar.
“Kalau hasil saya bicara dengan keluarganya bahwa kalau pulang kerja yang bersangkutan juga jarang ngobrol dengan orang tuanya karena pulangnya malam,” kata Sidik.
Menurut Sidik, AS hanya tinggal bersama orang tuanya di rumah tersebut. Dia dijelaskan personel Densus 88 yang mengatakan AS bisa saja dikembalikan ke keluarganya kalau tidak terbukti terlibat dalam jaringan tertentu berdasarkan hasil pemeriksaan.
Dia mengatakan peristiwa penangkapan tersebut belum dulu disampaikan ke tetangganya untuk menjaga perasaan orang tua AS.
5. ARH dan SN Jadi Buronan Densus 88
Berdasarkan arsip berita detikcom, ARH dan SN merupakan buronan kasus tindak pidana terorisme. Polisi memasukkan ARH dan SN sebagai DPO sejak awal 2021.
Informasi DPO teroris berinisial SN dibenarkan Kadiv Humas Polri yang saat itu dijabat Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono. Saat itu SN masuk daftar DPO bersama pria berinisial SB (41)
“Benar,” ucap Argo singkat, Selasa (13/4).
SN dan SB diduga terlibat merencanakan pembuatan bom untuk melakukan serangan kepada polisi. Keduanya juga disebutkan mengetahui pembuatan bom serta mengikuti pelatihan percobaan pembuatan bom di Ciampea, Kabupaten Bogor.
Sementara ARH lebih dulu ditetapkan sebagai DPO Densus 88. Saat itu, Densus 88 mengeluarkan nama 3 DPO terduga teroris yakni Arief Rahman Hakim, Nouval Farisi, dan Yusuf Iskandar alias Jerry yang masuk DPO Densus 88.
Ketiganya diduga terlibat dalam sejumlah aksi terorisme sehingga diburu oleh Densus 88. Mereka merencanakan hingga membuat bom untuk menyerang anggota TNI-Polri.
“Ketiganya mengetahui, merencanakan, dan membuat bom untuk melakukan penyerangan terhadap anggota TNI-Polri,” demikian cuitan akun Twitter @DivHumas_Polri, Kamis (8/4).